jpnn.com, PROBOLINGGO - Pemilik akun @conggion Sugiono di Facebook akhirnya meminta maaf setelah dilaporkan ke Polresta Probolinggo karena menghina perawat.
Permintaan maaf pria berusia 25 tahun, warga Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo itu disampaikan melalui unggahan di beranda akunnya.
BACA JUGA: Berapi-Api Hina Video Polisi, Ujung-ujungnya Keok Minta Maaf di Kantor Polres
Dalam posting-an itu, tampak foto Sugiono memegang kertas bertuliskan “mohon dimaafkan”. Permintaan maaf itu ditulis Sugiono sebagai berikut:
Assalamualaikum Wr. Wb.
BACA JUGA: Gadis Remaja Digarap Teman Pria Kenalan di Facebook, Ternyata Begini Modusnya
Selamat malam untuk semuanya.
Saya sebagai pemilik akun Cong Gion dengan nama asli Sugiono yang beralamatkan di Kabupaten Probolinggo, mohon maaf yang sebesar-besarnya atas apa yang telah saya perbuat tadi siang, yaitu berkomentar tentang ujaran kebencian terhadap anggota PPNI daerah maupun pusat.
BACA JUGA: Ini Fitur Khusus di Facebook untuk Korban PHK
Dengan hal tersebut sekali lagi saya pribadi memohon maaf kepada saudara mulai dari perawat, dokter, pimpinan daerah, pimpinan pusat bahkan kepada semuanya. Saya berjanji tidak akan mengulangi hal seperti ini lagi.
Dan saya tidak akan pernah melupakan hal tersebut dan tidak akan pernah melupakan perjuangan tim medis saat berperan penuh saat pandemi covid 19 ini, saya bangga atas semua apa yang kalian lakukan demi keselamatan nyawa rakyat Indonesia.
Sikap PPNI
Surat terbuka berisi permohonan maaf itu pun direspons oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Cabang Probolinggo.
Wakil Ketua PPNI Cabang Probolinggo, Sugianto mengatakan, secara pribadi bisa menerima permintaan maaf Sugiono.
Bahkan Sugianto mengaku, sudah bertemu dengan Sugiono di Mapolresta Probolinggo. Namun, dia tak ingin mencabut laporan yang sudah disampaikan ke aparat kepolisian.
“Karena yang dihina profesi perawat, maka biarkan saja dulu prosesnya berlanjut,” ujarnya kepada wartawan, Kamis, 21 Mei 2020.
Sebab kata Sugianto, jika ujaran kebencian yang dialamatkan kepada profesi perawat dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi tenaga kesehatan (nakes).
Dengan diproses hukum, akan menjadikan warganet (netizen) lainnya untuk bijak dalam bermedia sosial.
Meski sudah ada permintaan maaf, kasus penghinaan itu terus diproses Polresta Probolinggo.
“Kami belum ada rencana mencabut laporan, biar saja hukum berlanjut,” kata Sugianto.
Sebelumnya, dalam laporannya, PPNI menyatakan, unggahan pemilik akun @conggion di laman Facebook dinilai berisi pelecehan terhadap profesi perawat.
Laman Facebook itu menuliskan, “perawat atau dokter yang menangani pasien covid-19 sok-sokan dan goblok.” Bahkan juga diunggah kalimat, “perawat goblok tak berperikemanusiaan dimatikan oleh wabah ini.”.
Tulisan ini yang membuat murka PPNI dan melaporkan Sugiono ke polisi. (ngopibareng/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia