jpnn.com, PAMEKASAN - Pengurus cabang Gerakan Pemuda Ansor atau GP Ansor Pamekasan Madura melaporkan dugaan ujaran kebencian (hate speech) yang dilakukan dua pemilik akun Facebook terhadap tokoh - tokoh Nahdlatul Ulama.
Dua akun itu atas nama Zabib Muhammad dan Generasi Muda NU.
BACA JUGA: Polisi Cekatan, Berkas Jonru Sudah Dioper ke Kejaksaan
GP Ansor didampingi tim kuasa hukum melaporkan kedua akun itu di Cyber Crime Investigation Satelite Office (CCISO) Unit IV Cyber Crime Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim.
Di dalam akun tersebut terdapat beberapa tulisan maupun gambar dan logo yang seharusnya tidak untuk dikonsumsi publik.
BACA JUGA: Minta Dibantu, Istri Jonru Mengadu ke Fadli Zon
"Gambar itu justru dengan sengaja diunggah melalui media sosial Facebook dari pemilik akun yang kami laporkan ini," ujar LBH pimpinan pusat GP Ansor, Ahmad Budi Prayoga.
GP Ansor khawatir posting-an akun tersebut memicu konflik sosial di masyarakat.
BACA JUGA: Polisi Bekuk Penghina Presiden dan Kapolri
"Untuk mengantisipasi agar dampak ujaran kebencian ini tidak semakin meluas, pihak Polda Jatim telah menyatakan akan melakukan proses hukum penyidikan secara tuntas terkait kasus ini dan segera menangkap tersangka," ujar Fatkurahman, Ketua PC GP Ansor, Pamekasan.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat, Kader PDIP Harus Dekat dengan NU dan Muhammadiyah
Redaktur & Reporter : Natalia