Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik

Rabu, 13 November 2024 – 19:15 WIB
Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan. Foto/dok: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengaku mendengar percakapan publik setelah heboh penangkapan Tomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Hasilnya, Hinca mendengar publik menduga-duga ada upaya kotor dari langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Tom Lembong.

BACA JUGA: Anak Buah Prabowo di Gerindra Bilang Penetapan Tersangka Tom Lembong Terburu-buru

Hal demikian dikatakannya saat Komisi III melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11) ini.

"Kami merasakan dan mendengarkan percakapan di publik, penanganan penangkapan kasus Tom Lembong itu sarat dengan dugaan balas dendam politik," kata Hinca, Rabu.

BACA JUGA: Rudianto kepada Jaksa Agung: Kasus Tom Lembong Jangan-Jangan Pesanan

Dia mengatakan dugaan publik terhadap motif di balik pengusutan kasus dugaan impor gula perlu dijawab oleh ST Burhanuddin agar isu tidak makin liar di masyarakat.

"Itu yang kami dengarkan, itu yang kami rekam, karena itu kami sampaikan. Harus dijelaskan ini ke publik lewat Komisi III, ini supaya betul-betul kita dapatkan," katanya.

BACA JUGA: Fraksi-fraksi di Komisi III DPR RI Kompak Cecar Kejagung di Kasus Tom Lembong: Ini Orderan Siapa?

Diketahui, Kejagung memang menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.

Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Charles Sitorus selaku mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) dalam kasus dugaan impor gula.

Kejagung dalam kasus ini juga memeriksa dua orang saksi yang berstatus mantan anak buah Tom Lembong menjabat Menteri Perdagangan (Mendag). (ast/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler