Hindari Fitnah, KPK Harus Pastikan Rini Soemarno Dihukum

Jumat, 07 November 2014 – 01:15 WIB
Menteri BUMN Rini Soemarno bersama Presiden Joko Widodo. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjawab tantangan Menteri BUMN Rini Soemarno dengan memperjelas status hukumnya. Kini bola ada di tangan KPK karena Rini yang disebut-sebut salah satu anggota kabinet berapor merah sudah menyatakan siap diperiksa.

"Untuk menghindari fitnah, saya kira memang harus ada kepastian hukum sehingga nanti bisa dibuktikan benar tidaknya," ujar Ketua Pesidium Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Twedy Noviady Ginting melalui sambungan telepon Kamis (6/11).

BACA JUGA: Ada Puan, JK Yakin PDIP Dukung Kenaikan Harga BBM

Menurut dia, kejelasan status hukum Rini dan menteri-menteri yang sebelumnya distabilo merah dan kuning perlu segera disampaikan agar tanda stabilo tersebut tidak menjadi pembunuhan karakter bagi mereka.

"Kan kasihan kalau tidak ada kejelasan. Ini yang menurut saya, aparat hukum harus hadir," katanya.

BACA JUGA: Lagi, Penyidik Kejagung Garap Saksi di KPK

Dikatakan Twedy, KPK tidak bisa berdiam diri setelah menemukan potensi korupsi seorang pejabat. KPK harus memastikan dua alat bukti keterlibatan mereka, dan menghadirkannya ke persidangan.

"KPK sudah terlanjur memberikan tanda, saya kira memang harus ditindaklanjuti," kata Twedy. (rmo/jpnn)

BACA JUGA: Polri Pastikan Dukung Kebijakan soal Tenaga Kerja

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Tudingan Ruhut Makan Gaji Buta, Fadli Zon: Saya Peruntukkan Beasiswa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler