Hindari Kasus Gayus Terulang, Ini Saran DPR

Sabtu, 26 September 2015 – 23:47 WIB
ilustrasi jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM diminta mengambil langkah untuk mengantisipasi agar kasus Gayus Tambunan yang berkeliaran di luar lembaga pemasyarakatan (lapas) tidak terulang kembali. Salah satunya dengan cara merotasi petugas lapas.

"Rolling atau rotasi ini sangat penting. Karena jangan sampai ada ikatan emosional antara petugas dengan napi," kata anggota Komisi III Dwi Ria Latifa dalam diskusi "Bebas Lepas di Lapas” di Cikini, Jakarta, Sabtu (26/9).

BACA JUGA: Keppres Belum Terbit, Peremajaan Alutsista Terancam Molor

Ria menjelaskan, interaksi antara petugas dengan napi selama ini cukup intens. Terlebih kepada napi yang dihukum lama di penjara.

"Belum lagi ditambah napi yang punya niat buruk dan punya uang untuk bisa mengiming-imingi petugas atau kalapas untuk mendapatkan privilege," ujarnya.

BACA JUGA: Mantan Warga Binaan Ini Minta Menkumham Yasonna Laoly Mundur

Ria mengusulkan, rotasi tidak dilakukan secara periodik. Namun dengan menggunakan sistem reward and punishment. Menurut dia, apabila dilakukan secara periodik, hal itu dikhawatirkan akan dimanfaatkan para napi.

Seperti diketahui, Gayus keluar dari Lapas Sukamiskin pada 9 September lalu untuk menghadiri sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Utara. Namun, Gayus tertangkap kamera bersama dua orang wanita berada di restoran yang terdapat di Jakarta Selatan. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Anggota DPR Ini Sepakat Lapas Narkoba di Pulau Terpencil

BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Putuskan Pemeriksaan Anggota DPR Perlu Izin Presiden, Ini Komentar Pengamat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler