Hindari Razia, Pria Ini Sembunyikan Pasangannya di Lemari

Minggu, 21 Mei 2017 – 18:15 WIB
Salah satu perempuan yang digerebek. Foto: metrotabagsel/JPG

jpnn.com, PADANGSIDEMPUAN - Satuan Polisi Pamong Praja menggelar operasi razia jelang ramadan di beberapa hotel di Kota Padangsidimpuan, Sumut, pada Sabtu (20/5) dini hari.

Enam pasangan tanpa ikatan pernikahan pun diamankan dari sejumlah kamar hotel.

BACA JUGA: Saat Cambukan ke-40, Nurlina Mendapat Perawatan Medis, Lantas…

Kejadian lucu terjadi pada saat penggerebekan yang dilakukan petugas gabungan di salah satu penginapan di Jalan Ahmad Dahlan Kota Padangsidimpuan.

Seorang pemuda penghuni kamar 309 mengaku menginap sendirian.

BACA JUGA: Manjakan Tamu, Yan’s House Hotel Bali Siapkan Tema Kamar Unik

Ketika dihampiri tim, pemuda berinisial A asal salah satu desa di Kecamatan Batang Natal, Mandailing Natal itu menghindar.

Dari ruangan gelap dan sempit tempat pemuda tadi, juga didapati beberapa obat yang digunakan untuk berhubungan badan.

BACA JUGA: Ajak Adik Ipar Berindehoi, Ternyata Terjaring Satpol PP

“Saya baru datang ke sini, pak. Teman saya barusan di sini. Orang itu lagi ke luar,” sergah A yang kemudian mencari tanda pengenal miliknya.

Namun, beberapa menit kemudian tatkala lampu kamar dihidupkan, ada suara sesak nafas dari dalam lemari kamar.

Ketika dibuka, ternyata seorang gadis berusia 19 tahun dari daerah yang sama.

Pasangan luar nikah ini pun tak berkutik dan pasrah harus digiring ke Markas Satpol PP bersama dengan lima pasangan lainnya.

Sang pemuda, A mengaku sudah dua kali berhubungan layaknya suami istri dengan kekasihnya itu. Sedangkan gadis yang sudah dipacarinya semenjak usia SMP itu, FA, 19, mengaku selama ini tinggal di Kota Pematangsiantar dan kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta di kota tersebut.

Pasangan jarak jauh (LDR) ini kemudian bertemu di Kota Padangsidimpuan yang pada akhirnya masuk hotel dan melakukan hubungan badan.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Psp, Ahmad Toib Simanjuntak mengungkapkan, dalam penanganan pasangan di luar nikah ini, pihaknya masih memberikan peringatan dengan penjaminan salah satu anggota keluarga masing-masing objek razia.

“Kalau didapati kemudian hari dalam kasus yang sama, maka akan dituntut dengan denda dan bisa pada tipiring (tindak pidana ringan),” katanya. (san)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Ditjen Bina Marga Tewas di Kamar Hotel


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler