Hindari Tangkapan Petugas, Simpan Sabu di Kandang Ayam

Sabtu, 21 Maret 2015 – 15:16 WIB

jpnn.com - BALIKPAPAN - Dua pengedar narkoba jenis sabu dibekuk jajaran Sat Reskoba Polres Balikpapan pada Rabu (18/3) malam. Diketahui kedua pelaku tersebut bernama Cipto Dwi Saputro warga Jalan Soekarno-Hatta KM 28 RT 03 Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara dan M. Sabir warga Jalan Soekarno- Hatta KM 19 nomor 39 Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara.

Dari tangan kedua tersangka Polisi mengamankan barang bukti (BB) sabu seberat 1,24 gram yang dibagi dalam lima paket. Penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Soekarno-Hatta KM 19, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara akan dilangsungkan transaksi narkoba. 

BACA JUGA: Dibangun Gedung Termewah se-Indonesia, Para Veteran Ini Menangis Haru

Tidak mau kecolongan, sekira pukul 23.30 wita anggota Sat Reskoba Polres Balikpapan langsung bergerak ke lokasi transaksi narkoba, guna melakukan penyelidikan dan penangkapan.

"Penyelidikan terlebih dahulu kita lakukan, hasilnya kita amankan dua orang tersangka yang terbukti memiliki sabu," papar Kasat Reskoba Polres Balikpapan AKP Ricki Nelson Purba kepada Balikpapan Pos (Group JPNN.com), Jumat (20/3).

BACA JUGA: 60 Warga Kota Malang Mendadak jadi Miliarder

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Cipto, dalam penggeledahan sebelumnya Polisi hampir terkecoh pasalnya sabu seberat 1 gram milik Cipto disimpan di dalam botol minuman berenergi dan ditempatkan di bok kandang ayam. "Berkat ketelitian petugas, kami dapat temukan BB di dalam bok kandang ayam milik C, sedangkan BB sabu milik S kami temukan di kantong celana sebelah kiri seberat 0,24 gram," bebernya.

Dari mulut Cipto, saat diinterogasi barang haram tersebut berasal dari seseorang bernama CU yang mana saat ini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). "Masih kita kembangkan terkait adanya keterlibatan pengedar lainnya," tandasnya.

BACA JUGA: Parah nih, 300 Dusun di Pacitan Belum Teraliri Listrik

Saat ini kedua pelaku resmi menjadi penghuni sel Mako Polres Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (pri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alamaakk! Kepala Sekolah Peluk Paksa dan Ciumi Ibu Guru di Kelas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler