Hindari Usung Capres Hingga Tiga Kali Pilpres

Senin, 04 April 2011 – 00:04 WIB

JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Cecep Effendy, menyatakan, perlu ada pembatasan bagi pasangan capres yang pernah maju di Pilpres namun gagal terpilihHal itu untuk menghindari capres maupun pasangannya yang hanya figur-figur tertentu saja.

"Misalnya, kalau sudah dua kali mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres dan tidak menang, sebaiknya konstitusi tidak memberikan lagi kesempatan bagi mereka

BACA JUGA: Cagub Golkar Tergantung Hasil Survey

Batasan itu sama halnya dengan presiden yang hanya boleh menjabat selama dua periode," kata Cecep Effendy, d Jakarta, Minggu (3/4).

Jika pembatasan itu tidak diatur dalam konstitusi, lanjut Cecep, ini sama artinya negara memaksa rakyatnya untuk memilih para kandidat yang itu-itu saja
"Idealnya, pembatasan itu memang tidak perlu dikonstitusikan kalau saja para kandidat capres dan cawapres yang telah dua kali gagal tidak ngotot mencalonkan dirinya kembali

BACA JUGA: Sekjen DPR Akui Penunjukan Konsultan Tanpa Tender

Tapi di era sekarang, sulit itu terjadi
Karena itu, dibatasi saja melalui konstitusi," pinta Cecep.

Contoh yang relevan untuk ini dapat dilihat dari pelaksanaan pendidikan tinggi di Indonesia

BACA JUGA: Prabowo dan Wiranto Satu Panggung

"Seseorang yang sudah habis masa studinya kan harus drop outKalau dibiarkan terus berstatus sebagai mahasiswa, berarti subsidi pendidikan yang diberikan negara akan lebih banyak dia peroleh dan ini pasti mengganggu hak-hak mahasiswa lainnya," ungkap Cecep.
 
Demikian juga halnya dengan capres dan cawapres"Jika calonnya hanya itu-itu saja, berarti biaya pemilu dan fasilitas negara hanya mereka-mereka itu saja yang menikmatinya," imbuhnya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Capres Independen Sulit Direalisasikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler