jpnn.com - LUMAJANG—Polres Lumajang membuka posko pengaduan korban penipuan penggandaan uang Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Posko dibuat untuk mempermudah pengusutan terhadap dugaan penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng.
BACA JUGA: TNI AU Bangun Shelter Pesawat Tempur di Lanud El Tari
Polisi memasang banner posko pengaduan korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Lumajang.
“Warga yang merasa menjadi korban penggandaan uang bisa melapor ke posko,” ujar Sarjito, KBO Reskrim Polres Lumajang.
BACA JUGA: Terus Angkat Potensi Desa Migas Wonocolo
Lumajang merupakan kota terdekat dengan lokasi Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo. Dimungkinkan ada warga yang menjadi korban.
“Polres Lumajang menjamin keamanan kepada warga yang melapor atas korban Dimas Kanjeng,” tegasnya.(end/flo/jpnn)
BACA JUGA: ATM Dapur Dimas Kanjeng Bisa Hasilkan Jutaan Rupiah Sehari
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kompensasi Flare Tuban Masih Jadi Polemik
Redaktur : Tim Redaksi