BACA JUGA: Misbakhun Serang Balik Andi Arief
Terlebih lagi, Perppu keluar di saat kasus Century didesak oleh banyak pihak untuk masuk ke ranah hukum, karena ditengarai terjadi kerugian negara atas bailout bank milik Robert Tantular tersebut
BACA JUGA: Novum Demokrat Dinilai Salah Alamat
Sikap kita jelas menolak, karena ini menyangkut kepentingan semuanyaBACA JUGA: Marzuki: Sidang Tak Bisa Keluar dari Agenda
PDIP tegas akan menolak terbitnya Perppu itu," tegas Tjahjo.Tjahjo menegaskan, dengan terbitnya Perppu Plt KPK, justru akan menimbulkan kekhawatiran dari banyak pihakSebagaimana diketahui, mekanisme pengangkatan pemimpin baru di KPK sebenarnya telah diatur oleh UU nomor 30 tahun 2002Namun melalui Perppu nantinya, maka saat terjadi kekosongan kepemimpinan di KPK, Presiden bisa langsung menunjuk Plt.
"Jelas kita menolak, karena KPK jangan sampai tidak bisa independenBesok semua alasan penolakan dijelaskan anggota kitaHarapan kita adalah jangan sampai ada lagi pelemahan KPK, apalagi kalau itu dilakukan oleh DPRKPK selama ini sudah babak-belur, setelah kasus Bibit-ChandraJadi jangan sampai ada pelemahan lagi," tegas Tjahjo.
Menurut Tjahjo pula, tidak penting siapa sosok yang akan memimpin KPKYang sangat penting katanya, adalah agar lembaga pemberantas korupsi ini tetap eksis melaksanakan tugasnya, tanpa ada unsur kepentingan dari pihak manapun"Siapa saja yang memimpin silakanBagi kita, yang penting adalah institusinyaKPK harus tetap eksis menjalankan tugasnya memberantas korupsiKarena itu, kita tegas menolak keluarnya Perppu Plt KPK," ujarnya lagi(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Pengunjukrasa Ditahan di Bareskrim
Redaktur : Tim Redaksi