Hindari Voting Atas Perpu Plt KPK

FPDIP Curigai Sebagai Pelemahan Pemberantasan Korupsi

Selasa, 02 Maret 2010 – 17:38 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Senayan, melakukan penolakan terhadap penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) tentang Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Ketua Fraksi PDIP, Tjahjo Kumolo, Selasa (2/3), kepada wartawan usai rapat intern di ruang Komisi X DPR RI, mengatakan bahwa penerbitan Perppu itu dicurigai sebagai pelemahan terhadap lembaga tersebut (dalam) memberantas korupsi

BACA JUGA: Misbakhun Serang Balik Andi Arief



Terlebih lagi, Perppu keluar di saat kasus Century didesak oleh banyak pihak untuk masuk ke ranah hukum, karena ditengarai terjadi kerugian negara atas bailout bank milik Robert Tantular tersebut
"Besok siang akan ada konferensi pers penolakan Perppu di Komisi III

BACA JUGA: Novum Demokrat Dinilai Salah Alamat

Sikap kita jelas menolak, karena ini menyangkut kepentingan semuanya
Jangan sampai voting-lah soal begini

BACA JUGA: Marzuki: Sidang Tak Bisa Keluar dari Agenda

PDIP tegas akan menolak terbitnya Perppu itu," tegas Tjahjo.

Tjahjo menegaskan, dengan terbitnya Perppu Plt KPK, justru akan menimbulkan kekhawatiran dari banyak pihakSebagaimana diketahui, mekanisme pengangkatan pemimpin baru di KPK sebenarnya telah diatur oleh UU nomor 30 tahun 2002Namun melalui Perppu nantinya, maka saat terjadi kekosongan kepemimpinan di KPK, Presiden bisa langsung menunjuk Plt.

"Jelas kita menolak, karena KPK jangan sampai tidak bisa independenBesok semua alasan penolakan dijelaskan anggota kitaHarapan kita adalah jangan sampai ada lagi pelemahan KPK, apalagi kalau itu dilakukan oleh DPRKPK selama ini sudah babak-belur, setelah kasus Bibit-ChandraJadi jangan sampai ada pelemahan lagi," tegas Tjahjo.

Menurut Tjahjo pula, tidak penting siapa sosok yang akan memimpin KPKYang sangat penting katanya, adalah agar lembaga pemberantas korupsi ini tetap eksis melaksanakan tugasnya, tanpa ada unsur kepentingan dari pihak manapun"Siapa saja yang memimpin silakanBagi kita, yang penting adalah institusinyaKPK harus tetap eksis menjalankan tugasnya memberantas korupsiKarena itu, kita tegas menolak keluarnya Perppu Plt KPK," ujarnya lagi(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Pengunjukrasa Ditahan di Bareskrim


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler