jpnn.com - jpnn.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap sebelas orang, yang antara lain adalah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar, Rabu (25/1) malam.
Dari pantauan JPNN.com di kediaman pribadi Patrialis di Jalan Cakra Wijaya V nomor P3, Jatinegara, Jakarta Timur, tidak tampak adanya aktivitas di dalam. Sepi.
BACA JUGA: Ketua MK: Kami Berpisah dengan Patrialis Jelang Magrib
Sempat beredar kabar, KPK berencana menggeledah kediaman mantan Menteri Hukum dan HAM itu. Namun, hingga pukul 18.45 WIB, tidak ada anggota KPK yang menyambangi kediaman tersebut.
Aktivitas di rumah bergaya Eropa itu hanya terjadi sekitar pukul 10.00 WIB tadi. Seorang perempuan diduga istri Patrialis dan anak kecil tampak keluar dari rumah.
BACA JUGA: Ini Rupanya Perkara yang Ditangani Patrialis Akbar
Ada juga aktivitas dua pria yang keluar membawa beberapa peralatan dari rumah Patrialis. Hanya itu, dan hingga kini masih sepi.
Terpisah, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaita mengatakan pihaknya masih memeriksa sejumlah pihak yang terjaring OTT.
BACA JUGA: Jangan-jangan Patrialis Akbar tak Sendirian
"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah pihak yang diamankan pada saat OTT tersebut," katanya Kamis (26/1).
Basaria membenarkan, dugaan suap menyuap yang dibongkar KPK itu terkait pengujian salah satu Undang-undang yang diajukan ke MK. Namun, perempuan pertama yang menjadi komisioner KPK itu tidak menjelaskan detail UU yang dimaksud.
"Terdapat indikasi pemberian hadiah atau janji terkait pengujian undang-undang yang diajukan oleh pihak tertentu ke MK," kata pensiunan Polri berpangkat inspektur jenderal ini. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK: Pemberian Terkait Uji Materi di MK
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga