jpnn.com - jpnn.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengaku belum bisa berkomunikasi dengan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar, setelah dikabarkan ditangkap KPK.
Dia menceritakan, pertemuannya terakhir dengan Patrialis, terjadi pada Rabu (25/1), petang. Itu setelah mereka menyelesaikan putusan sejumlah perkara di MK.
BACA JUGA: Ini Rupanya Perkara yang Ditangani Patrialis Akbar
"Setelah memutus perkara kemarin kita kembali ke ruang masing-masing tanpa ada pembicaraan lagi. Kami berpisah menjelang magrib," ungkap Arief di gedung MK, Kamis (26/1).
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) ini memastikan, kemarin itu momen terakhir mereka berkomunikasi.
BACA JUGA: Jangan-jangan Patrialis Akbar tak Sendirian
Dia juga memastikan, dalam memutus perkara, hakim konstitusi bersifat independen. Bahkan dalam mengambil keputusanpun tidak ada interaksi satu sama lain.
"Kita ketemu membicarakan kasus hanya di RPH," tegasnya meyakinkan.(fat/jpnn)
BACA JUGA: KPK: Pemberian Terkait Uji Materi di MK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim MK Siap Diperiksa KPK Tanpa Izin Presiden
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam