KPK: Pemberian Terkait Uji Materi di MK

Kamis, 26 Januari 2017 – 18:04 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan, 11 orang diamankan dalam sebuah operasi tangkap tangan di beberapa lokasi di Jakarta, Rabu (25/1). Salah satunya adalah hakim Mahkamah Konstitusi.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah pihak yang diamankan pada saat OTT tersebut," kata Basaria kepada wartawan, Kamis (26/1).

BACA JUGA: Hakim MK Siap Diperiksa KPK Tanpa Izin Presiden

Basaria membenarkan, dugaan suap menyuap yang dibongkar KPK itu terkait pengujian salah satu Undang-undang yang diajukan ke MK. Namun, perempuan pertama yang menjadi komisioner KPK itu tidak menjelaskan detail UU yang dimaksud.

"Terdapat indikasi pemberian hadiah atau janji terkait pengujian undang-undang yang diajukan oleh pihak tertentu ke MK," kata pensiunan Polri berpangkat inspektur jenderal (Irjen) ini.

BACA JUGA: MK Segera Usulkan Pencopotan Patrialis

Seperti diberitakan, salah satu yang ditangkap adalah Hakim MK Patrialis Akbar. Patrialis diduga terlibat praktik suap pembahasan UU nomor 14 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Wakil Tuhan Ditangkap, Memalukan!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hhmmm...MK Masih Siapkan Sembilan Kursi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler