jpnn.com - JAKARTA -- Kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak semakin menjadi-jadi. Ini mengundang keprihatinan banyak pihak.
Berdasarkan data Mabes Polri, hingga Mei 2014 ini tercatat 98 kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Kasus itu terjadi di sejumlah wilayah hukum Kepolisian Daerah di Indonesia.
BACA JUGA: Kepsek JIS Bawa Foto Copy Gambar Murid
Namun ada pula Polda yang tidak menangani kasus kekerasan seksual alias tak terjadi di wilayah hukum Polda tersebut.
"Data yang kita miliki sampai dengan saat ini, terdata sebanyak 98 kasus untuk tahun 2014, yang terjadi di beberapa Polda. Ada juga Polda yang tidak menangani kasus tersebut," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Agus Rianto, Rabu (7/5).
BACA JUGA: Guru Lempar Murid Pakai Potongan Asbes
Karenanya, Agus menambahkan, Kapolri Jenderal Sutarman sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk betul-betul melakukan pendataan.
Termasuk memberdayakan dan meningkatkan peran Bintara Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, agar bisa berkomunikasi langsung dengan masyarakat di wilayah penugasannya.
BACA JUGA: Sebelum Beraksi, UGB Siapkan Ulat, Kecoa, dan Tali Pocong
"Ini untuk dapat mengetahui fenomena yang terjadi di dalam lingkungan masyarakat tersebut," kata dia.
Dia menegaskan, Polri tak ingin peristiwa kekerasan seksual yang terjadi di Sukabumi, Jawa Barat, itu tidak terjadi lagi di tempat lain.
"Sehingga kita tidak ingin peristiwa yang terjadi di Sukabumi yang saat ini ditangani oleh Polres Sukabumi Kota itu terjadi di tempat lain," paparnya.
Lebih jauh Mabes mengimbau kepada keluarga atau orang tua maupun pihak-pihak yang mengetahui ada kasus kekerasan seksual, segera lapor polisi. "Guna penanganan lebih lanjut," tegasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kakek Cabul Masih Berkeliaran di Tenggarong
Redaktur : Tim Redaksi