jpnn.com - TENGGARONG - Ka, kakek berusia 66 tahun, warga Kelurahan Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar), yang dilaporkan mencabuli dua bocah, hingga berita ini diturunkan, kemarin petang, belum berhasil diringkus aparat.
Diketahui, Ka dilaporkan mencabuli Ma (4) dan Ti (13). Kini, kasus pencabulan tersebut sudah dilimpahkan Polsek Muara Jawa ke Polres Kukar dan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
BACA JUGA: Mahasiswa Tewas Dihajar Tronton
Kasubbag Humas Polres Kukar Iptu Yunus Tanjung Padang menjelaskan, kasus ini masih dalam tahapan pemeriksaan saksi dari pihak korban. Penyidik sudah memintai keterangan pelapor atau orangtua korban.
Sementara kedua korban yang semula dijadwalkan akan diperiksa PPA Polres Kukar kemarin, ditunda. Ini lantaran, penyidik PPA juga masih melakukan proses pemeriksaan pada kasus lainnya.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Pabrik Pembuat Mie Berformalin
"Awalnya tadi (kemarin) penyidik dari unit PPA akan melakukan pemeriksaan dan mendatangi korban di Polsek Muara Jawa. Tapi ternyata masih berhalangan. Yang jelas pemeriksaan korban akan kami lakukan sesegera mungkin," terang Yunus.
"Sementara itu, dari informasi yang diperoleh penyidik dari orangtua korban, diketahui jika aksi bejat Ka dilakukan di dapur rumah tersangka. Ketika itu, Minggu (4/5), tersangka membujuk korban, Ma, agar mau dibawa ke dapur rumahnya. Rumah saat itu dalam keadaan kosong.
BACA JUGA: Polda Riau Musnahkan 1,3 Kg Sabu dan 1707 Happy Five
Saat di dapur, korban sempat menangis lantaran takut. Ketika itulah tersangka membujuk korban agar tidak menangis dengan uang Rp 4 ribu.
"Korban awalnya juga sempat menangis dan meminta pulang. Rupanya tersangka berhasil membujuk korban agar tidak menangis dan saat itu melakukan pencabulan," ujar Yunus.
Dugaan sementara, perlakuan menyimpang tersangka kepada kedua bocah itu dilatarbelakangi persoalan keluarga. Dari informasi yang diperoleh petugas, tersangka rupanya juga telah lama menduda sejak istrinya meninggal dunia.
Disinggung adanya kemungkinan korban lain yang enggan melapor, Yunus menolak berspekulasi.
"Yang jelas tersangka selama ini tinggal di rumah tersebut bersama anaknya. Dia juga telah lama menjadi duda. Kemungkinan karena telah lama tidak memiliki istri itulah tersangka nekat melakukan perbuatan itu," tambah Yunus. (*/qi/far/k7)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polres Balikpapan Tetap Usut Kasus Penipuan UGB
Redaktur : Tim Redaksi