Hipnotis untuk Curi Perhiasan, Pura-pura jadi Kiai

Kamis, 12 September 2019 – 07:09 WIB
Pelaku hipnotis dan pencurian ditangkap polisi. Foto : Pojokpitu

jpnn.com, BOJONEGORO - Satreskrim Polres Bojonegoro membekuk dua pelaku hipnotis alias gendam yang menyamar jadi kiai.

Modus pelaku menyamar menjadi kiai dan sopir yang tanya alamat, sehingga dengan mudah barang perhiasan yang dipakai korban berhasil dibawa kabur pelaku setelah dibujuk rayu.

BACA JUGA: Hati-Hati, Begini Cara Pelaku Hipnotis Beraksi di ATM

Menurut AKBP Ary Fadli Kapolres Bojonegoro, peristiwa berawal saat korban seorang lansia sedang menyapu di pinggir jalan depan rumahnya.

Kemudian pelaku melintas mengendarai mobil dengan nopol W 1624 EG. Melihat korban memakai perhiasan, kedua pelaku putar balik kemudian memarkirkan kendaraan di pinggir jalan.

BACA JUGA: Kena Hipnotis di Bus Transjakarta, Kakek Tua Rugi Rp 64 Juta

"Pelaku BF turun dari kendaraan dan memanggil korban, untuk melancarkan aksinya dengan pura-pura menanyakan alamat. Sebab seorang kiai yang berada di dalam kendaraan mau menuju ke alamat yang dituju," ujar AKBP Ary.

Korban pun akhirnya menuruti kemauan pelaku masuk ke dalam mobil. Sesaat korban didoakan dan diberitahu jika saat ini banyak orang jahat mengambil perhiasan.

BACA JUGA: Waspada Tukang Hipnotis Pura - Pura Bertamu, Gasak Rp 54 Juta

Saat itu pula perhiasan korban dipreteli pelaku berinisial HM warga Magelang. Perhiasan itu diletakkan di selembar tisu dan dimasukkan ke dalam plastik .

Saat korban mengambil plastik, tersangka dengan cepat menukar tisu yang berisikan perhiasan dengan tisu kosong.

"Lalu memasukkan tisu kosong ke dalam plastik dan kepada korban," imbuhnya.

Kedua pelaku BF dan HM, kini meringkuk di Mapolres Bojonegoro dikenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 empat tahun penjara. (pul/pojokpitu/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler