Hiswana Migas Setuju LPG Non-Subsidi Naik

Senin, 13 Juni 2011 – 14:10 WIB

JAKARTA – Rencana pemerintah menaikkan harga elpiji non-subsisi kemasan 13 dan 50 kg mendapat dukungan dari Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas)Namun, Hiswana Migas memberi syarat kenaikan harga elpiji tersebut tidak terlalu jauh di bandingkan harga elpiji kemasan 3 kg

BACA JUGA: Sidomuncul Sabet Penghargaan Bergengsi



“Kalau (pemerintah dan Pertamina, red) mau menaikkan harga juga tidak apa-apa
Cuma harus dipikirkan implikasinya

BACA JUGA: Kontraktor Listrik Tiongkok Dievaluasi

Kalau disparitas harganya terlalu besar akan ada oknum yang akan melakukan pengoplosan elpiji kemasan 3 kg,” ujar Ery Purnomohadi, Ketua Hiswana Migas, Minggu (12/6)


Kementerian BUMN sudah memberikan restu kepada Pertamina untuk menaikkan harga elpiji 12 kg dan 50 kg karena tidak disubsidi pemerintah

BACA JUGA: WEF Perkuat Basis Produksi

Kementerian meminta Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg secara bertahap sedangkan elpiji 50 kg langsung naik sebesar 10 persen.

Pertamina dinilai rugi Rp 1 triliun dari penjualan elpiji non-subsidi, karena harga jual elpiji non-subsidi masih jauh di bawah harga keekonomiannya

Usulan untuk menaikan harga elpiji 12 kg secara bertahap dan elpiji 50 kg sebesar 10 persen memang  belum akan bisa menutup kerugian di  bisnis iniKarena dengan simulasi  Pertamina dengan kenaikan  harga  elpiji 12 kg dari Rp Rp 5.850/kg menjadi  Rp 7.850/kg  dan kenaikan  elpiji 50 kg  dari Rp 7,355 kg menjadi Rp 8.355/kg,  Pertamina masih akan menderita kerugian per tahunnya Rp 1,569 triliun.

Sebagaimana data di Pertamina penggunaan elpiji non-subsidi dalam empat tahun terakhir ini terus menurunUntuk elpiji 12 kg bila pada 2007 konsumsinya mencapai 924.491 kg  pada 2010 menurun menjadi 850.397 kgBegitu pula untuk 50 kg bila pada tahun 2007 konsumsinya 153.535 kg pada 2010 menurun jadi 120.364 kg.

Sekalipun konsumsi menurun, namun kerugian Pertamina  justru mengalami kenaikanHal ini terjadi karena  harga elpiji non-subsidi tersebut harga pasarnya di bawah dari harga keekonomiannyaAtau dengan kata lain Pertamina memberikan subsidi yang cukup besar, hingga memicu kerugian  yang cukup signifikan

Pertamina terakhir kali menaikkan harga elpiji 12 kg pada 6 Februari 2010, dari Rp 5.850 per kg menjadi Rp 5.950 per kgSejak itu, Pertamina belum pernah lagi menaikkan harga elpiji 12 kgPada pertengahan 2010 Pertamina sempat mengusulkan kenaikan harga elpiji 12 kgNamun, rencana tersebut kandas karena ditentang oleh banyak pihak dan belum mendapat restu pemerintah.
Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria mengatakan pemerintah harus memberi subsidi kepada Pertamina untuk menutupi kerugian akibat menjual gas elpiji 12 kgSebab, katanya, sebagai badan usaha milik Negara, Pertamina tidak boleh rugi, apalagi rugi karena memberi subsidi harga"Pertamina tidak memiliki dasar hukum untuk memberi subsidi," katanya.

Selama ini, kata Sofyano, sikap pemerintah terhadap masalah harga jual gas elpiji kemasan 12 kg selalu plin-plan dan tidak pernah tegasBila harga jual gas elpiji 12 kg tidak diberi subsidi seperti 3 kg, lanjut dia, ke-bijakan harga jual gas 12 kg merupakan domain perseroanArtinya harga akan ditentukan perusahaan

Pihak manapun termasuk pemerintah sebagai pemegang saham Pertamina tidak boleh ikut campur terhadap kebijakan harga jual gas"Direksi Pertamina harus berani menolak siapapun yang ingin intervensi penentuan harga gas elpiji 12 kg,” katanya

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Dajelani Sutomo mengatakan hingga kuartal I 2011, Pertamina rugi sebesar Rp 1 triliun dari penjualan elpiji non-subsidiKerugian tersebut naik dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 500 miliarBila dibiarkan, Pertamina dperkirakan rugi dari penjualan elpiji nonsubsidi tahun ini sekitar Rp 2,3 triliun(lum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hatta: Investor Eropa Segera Masuk Jatim


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler