BACA JUGA: Kantor DPRD Pasang Bendera Merah Putih Terbalik
Dari jumlah tersebut, sebagian besar adalah mereka yang masih berstatus pelajar.Namun, Kaban menegaskan tidak akan membuka identitas penderita HIV/AIDS tersebut karena dikhawatikan akan terjadi diskriminasi
BACA JUGA: BPK : APBD Talaud 2008/2009 Sangat Buruk
Karenanya ODHA yang masih berusia pelajar ini, tetap dapat menjalankan pendidikan formal seperti anak-anak lainnya
Eban mengatakan, bahwa mereka-mereka yang masih berstatus pelajar tidak pernah menjelaskan kepada guru atau pun kepala sekolah bahwa mereka adalah seorang penderita.
“Yang kita takutkan kalau mereka membuka diri, bisa-bisa nanti terjadi diskriminasi atau lainnya tentang keberadaan mereka di sekolah, sehingga ini kita rahasiakan,” imbuh Eban.
Meski saat ini mereka mendapatkan pendidikan sekolah umum, tidak tertutup kemungkinan jika terjadi diskriminasi atau mereka tidak mau mendapatkan pendidikan umum
BACA JUGA: Gubernur Minta Polisi-Jaksa Obrak-abrik Kantornya
Dalam hal ini, Medan Plus siap untuk memfasilitasi agar mereka mendapatkan pendidikan yang layak“Alternatif pendidikan ini salah satu cara agar mereka dapat mengecap pendidikan dengan cara kejar paket A, B dan CDalam hal ini kita sudah melakukan kerjasama dengan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dengan program pendidikan layanan khusus bagi penderita,” terangnya(min/fuz/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Untungkan Organisasi, Kajari Batam Dimutasi
Redaktur : Tim Redaksi