Hmm.. 2 Wanita Sekamar Bareng 8 Pria, Hmmmm.....

Rabu, 29 Juni 2016 – 08:19 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - SAMPIT – Sepuluh orang diamankan Polres Kotawaringin Timur di sebuah kamar kos di Jalan Wengga Raya, Baamang Barat, Sampit, akhir pekan kemarin. Rinciannya delapan pria dan dua wanita.

Mereka ditangkap karena tengah pesta sabu-sabu. Aparat Polres Kotim berhasil mengamankan barang bukti narkoba serta alat pengisap sabu.

BACA JUGA: Mudik ke Sukabumi? Ini dia 10 Destinasi Favorit yang Wajib Dikunjungi

Kasat Lantas AKP Boni Ariffianto yang saat itu memimpin penggerebekan mengatakan, penangkapan dilakukan secara spontan. Pasalnya, saat polisi patroli, mereka mendapatkan info bahwa ada pelaku perjudian di salah satu barak diJalan Wengga.

Ketika mendapat laporan, polisi langsung bergerak. Namun, ternyata buka perjudian yang terjadi di lokasi, tetapi pesta narkoba.

BACA JUGA: Kasihan, Kepala Desa tak Terima Tunjangan 6 Bulan

“Kami langsung mengamankan lokasi dan memanggil Satuan Narkoba Polres Kotim untuk segera melakukan tindakan,” kata Boni di laman Radar Sampit (JPNN Group), Senin (27/6).

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita dua buah alat isap sabu, dua buah pipet beserta korek api dan isi paket sabu-sabu sisa pesta. Selain itu, satu buah mobil Avanza dan beberapa  kendaraan sepeda motor turut diamankan.

BACA JUGA: Pastikan ke World Cultural Masterpiece Borobudur saat Mudik ke Magelang

Setelah dilakukan penggeledahan seluruh pelaku digelandang ke dalam truk polisi untuk diamankan ke Polres Kotim. (son/bud/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kimud ke Ngalam? Inilah 10 Top Kuliner yang Ajaib di Malang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler