jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiono dalam Badan Anggaran (Banggar) RAPBD DKI 2020 mengajukan usulan menaikkan anggaran lebih dari 100 persen dari Rp 13 miliar menjadi Rp 27 miliar.
"Ada penambahan total Rp 14 miliar karena terkait penambahan dana parpol, semula angkanya Rp 2.400 per suara menjadi Rp 5.000 per suara," kata Mujiono di dalam rapat Banggar DPRD DKI, Senin (9/12).
BACA JUGA: Alokasi Anggaran Dana Bantuan untuk Parpol Kurang Rp 4,4 Miliar
Dengan kenaikan anggaran untuk dana parpol menjadi Rp 27 miliar ini maka berdampak pada kenaikan anggaran secara keseluruhan di Komisi A. Awalnya, anggaran yang diusulkan Komisi A sebesar Rp 10,405 triliun.
"Semula yang kami usulkan dari Rp 10,405 triliun menjadi sekitar Rp 10,419 triliun setelah pembahasan ini dan kami bawa ke rapat besar ini," ujar dia.
BACA JUGA: Dana Parpol: Golkar Prioritas Kaderisasi dan Pendidikan Politik
Diketahui, Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik mengamanatkan pemberian dana bantuan parpol. Sesuai dengan aturan itu pun, dana parpol bisa dinaikkan hingga 100 persen.
Penambahan anggaran dana untuk parpol ini, diketahui dilakukan di tengah-tengah DKI melakukan efisiensi anggaran. Semula anggaran DKI yang diajukan sekitar Rp 95 triliun dan diefisiensikan menjadi Rp 87,95 triliun.
BACA JUGA: Dana 23 Miliar Digelontorkan untuk Parpol
Adapun perhitungan dana bantuan keuangan parpol yang bakal diterima dengan tarif awal Rp 2.400 per suara secara manual.
PDI-P: 1.336.344 suara menjadi Rp 3.207.225.600
Partai Gerindra: 935.793 suara menjadi Rp 2.245.903.200
PKS: 917.005 suara menjadi Rp 2.200.812.000
PSI: 404.508 suara menjadi Rp 970.819.200
Partai Demokrat: 386.434 suara menjadi Rp 927.441.600
PAN: 250.882 suara menjadi Rp 902.116.800
Partai NasDem: 309.790 suara menjadi Rp 743.496.000
PKB: 308.212 suara menjadi Rp 739.790.400
Partai Golkar: 300.246 suara menjadi Rp 720.590.400
PPP: 175.935 suara menjadi Rp 422.244.000
Redaktur & Reporter : Adil