Dana 23 Miliar Digelontorkan untuk Parpol

Kamis, 25 Januari 2018 – 17:45 WIB
Bendera Parpol. Ilustrasi Foto: Puji Hartono/dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Tahun ini jatah dana bantuan parpol (banpol) yang diambilkan dari APBD Jatim bakal naik.

Tidak tanggung-tanggung, kenaikannya Rp 21,4 miliar. Dana tahun lalu hanya Rp 1,6 miliar.

BACA JUGA: Rp 1.000 Per Suara, Upaya Penguatan Kelembagaan Parpol

Dengan demikian, total dana untuk parpol di Jatim Rp 23,04 miliar. Gara-gara kenaikan itu, penyediaan dana bantuan tahunan tersebut baru dilakukan setelah perubahan APBD 2018.

Rencana kenaikan jatah dana banpol bagi parpol tingkat Jatim itu terungkap dari surat bernomor 210/0394/209.2/2018 tentang banpol yang dibuat Bakesbangpol Jatim.

BACA JUGA: Pemda Wajib Penuhi Besaran Dana Bantuan Bagi Parpol

Dalam surat itu, total dana banpol yang bakal dialokasikan lewat APBD 2018 Jatim mencapai Rp 23,041 miliar.

Dana tersebut dibagi sepuluh parpol peraih kursi di DPRD Jatim.

BACA JUGA: Dana Parpol Naik, Pemda Bisa Alokasikan dari 3 Sumber

Kenaikan itu tidak terlepas dari terbitnya PP 1/2018 tentang dana banpol.

Dalam regulasi itu, ditetapkan besaran nilai bantuan keuangan untuk parpol di tingkat provinsi Rp 1.200 per suara sah hasil Pemilu 2014.

Sementara itu, jumlah suara sah dalam Pemilu 2014 dari seluruh parpol peraih kursi di Jatim mencapai 19.200.481 suara.

Kebijakan kenaikan itu baru muncul awal Januari. Padahal, APBD Jatim digedok pada November lalu.

Dalam anggaran itu, alokasi dana banpol hanya Rp 1,64 miliar. Sebab, mengacu aturan lama, besaran nilai bantuan untuk parpol di tingkat provinsi adalah Rp 113,4 per kursi.

Alhasil, alokasi dana banpol yang belum dialokasikan di APBD sekitar Rp 21,4 miliar.

Gubernur Jatim Soekarwo membenarkan hal itu. Dia menyatakan, pembahasan revisi besaran dana banpol tingkat Jatim baru bisa dilakukan pada perubahan APBD (PAPBD) 2018.

''Untuk saat ini belum bisa,'' katanya.

Lantas, berapa besaran jatah banpol per parpol? Tentu saja berbeda-beda.

Bergantung kepada jumlah suara yang diperoleh parpol peraih kursi di Jatim.

Yang bakal mendapat jatah paling banyak adalah PKB. Dengan perolehan suara sah 3,73 juta, parpol tersebut bakal meraup banpol Rp 4,476 miliar.

Sementara itu, PDIP akan mendapat dana Rp 4,43 miliar dari perolehan 3,695 juta suara. (ris/c4/end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PP Terbit, Dana Bantuan untuk Parpol Naik 10 Kali Lipat


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler