Hmm, Lukas Enembe Sudah Bisa Jalan, KPK Ancang-ancang

Jumat, 06 Januari 2023 – 01:00 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang menhadiri peresmian bangunan beberapa hari lalu. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang menhadiri peresmian bangunan beberapa hari lalu.

"Betul, dari pemberitaan yang bersangkutan itu meresmikan gedung kantor gubernur," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (5/1).

BACA JUGA: Dito Mahendra Kembali Dipanggil KPK, Nikita Mirzani: Kalau Dia Sampai Datang, Gue...

Alex menilai tersangka kasus korupsi itu tampak sehat dalam acara peresmian infrastruktur di Kantor Gubernur Papua.

"Yang bersangkutan bisa berjalan, bisa menyampaikan paling tidak sambutan dan lain sebagainya atau dengan kata lain bisa berpikir tidak terganggu komunikasinya, tentu menjadi perhatian kami," kata Alex.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung IPDN, KPK Periksa Saksi dari Waskita Karya

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

KPK juga menduga Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah.

BACA JUGA: Usut Kasus Mafia Peradilan, KPK Panggil Ulang Mahendra Dito

Saat ini, KPK sedang mengembangkan lebih lanjut soal penerimaan gratifikasi itu. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Korupsi Gedung DPRD, KPK Periksa Bupati dan Wabup Morowali Utara


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler