jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap pengusaha Mahendra Dito. S pada Kamis (5/1).
Mahendra diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan pencucian uang pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan Sekretaris MA Nurhadi.
BACA JUGA: Gegara Dianggap Mempersulit Proses Sidang Nikita Mirzani, Dito Mahendra Dipolisikan
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4 Jakarta, atas nama Mahendra Dito. S," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Ini merupakan panggilan untuk ketiga kalinya terhadap Dito.
BACA JUGA: Siap-siap, Dito Mahendra Bakal Dijemput Paksa Pekan Depan
Sebelumnya, KPK sudah memanggil Dito pada Rabu (21/12) dan Selasa (8/11).
Pihak yang berseteru dengan Nikita Mirzani itu selalu mangkir dari panggilan KPK.
BACA JUGA: Usut Kasus Suap dan Pencucian Uang Sekretaris MA, KPK Panggil Ulang Mahendra Dito
Seperti diketahui, KPK sedang mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait Nurhadi.
KPK menduga Nurhadi mengalihkan hasil tindak pidana korupsinya ke sejumlah aset yang kini sedang diselidiki lembaga antirasuah. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nikita Mirzani Kembali Jalani Sidang, Dito Mahendra Hadir?
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga