Hmm, Sepertinya Indra Piliang Bakal Direhabilitasi Saja

Jumat, 15 September 2017 – 15:12 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: NTMC Polri

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Golkar Indra J Piliang yang ditangkap karena mengonsumsi sabu-sabu saat berkaraoke di kawasan Glodok, Jakarta Barat, Rabu (13/9) sepertinya akan lepas dari jerat hukum. Sebab, polisi akan merekomendasikan Indra agar menjalani rehabilitasi.

Berdasar keputusan penyidik Polda Metro Jaya dan Badan Narkotika Nasional (BNN), Indra hanya dikenai sanksi untuk menjalani rehabilitasi. "Ya, benar (direhabilitasi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (15/9).

BACA JUGA: Agung Laksono: Memalukan, Indra J Piliang Sebaiknya Mundur

Argo menjelaskan, Indra bakal direhabilitasi karena polisi tidak menemukan barang bukti narkoba saat menangkap mantan anggota tim ahli Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) itu di Diamond Karaoke Club & Lounge, Glodok, Jakarta Barat. Indra bersama temannya, RF dan MIJ diduga sudah menghabiskan satu gram sabu-sabu sambil berkaraoke.

Menurut Argo, keputusan untuk mengirim Indra ke pusat rehabilitasi juga sesuai perintah undang-undang. "Aturan undang-undang yang kami jalankan. Aturannya kalau tidak ada barang bukti kan direhab," jelas dia. 

BACA JUGA: Hmmm, KemenPAN-RB Sudah Tak Pakai Jasa Indra Piliang Lagi

Argo menambahkan, pihaknya menyerahkan Indra kepada BNN Jakarta Selatan untuk dilakukan assessment. "Nanti assesment dulu," tandas dia.(mg4/jpnn)

BACA JUGA: Kasus Indra J Piliang Bukti Narkoba Sudah Masuk Semua Lini

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beginilah Penampakan Lokasi Dugem Tempat Indra Piliang Nyabu


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler