Hmm, Ternyata KPK Pernah Gandeng Indra Kenz Kampanye Antikorupsi

Selasa, 15 Maret 2022 – 19:25 WIB
Indra Kenz. Foto: dokumen pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata pernah menggandeng Indra Kesuma alias Indra Kenz untuk mengampanyekan gerakan antirasuah. Kampanye itu berbentuk lagu yang dinyanyikan Indra Kenz dengan pacarnya, Vanessa Khong.

Video itu sempat diunggah KPK melalui akun resminya di YouTube sekitar Agustus 2021. Indra Kenz juga mengunggah proses pembuatan lagu di akunnya di YouTube.

BACA JUGA: Mantan Tunangan Kerap Ingatkan Indra Kenz Supaya tak Pamer Kekayaan, Tetapi..

Namun, video di akun KPK di YouTube saat ini sudah tidak bisa dilihat. Lagu itu bisa ditengok di kanal Indra Kenz yang berkolaborasi dengan Indomusikgram bertajuk pesan 'Lihat, Lawan, Laporkan!'.

Video berdurasi 17.55 menit itu memperlihatkan kegiatan Indra dan Indomusikgram dalam menggarap video musik antikorupsi. Mereka memberi pesan mengenai pentingnya masyarakat menolak tindak pidana korupsi seperti suap, gratifikasi, pemerasan, dan lain sebagainya.

BACA JUGA: Crazy Rich Rudy Salim Mangkir Pemeriksaan di Kasus Indra Kenz, Kombes Gatot Bilang Begini

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengeklaim pihaknya tidak ada maksud bekerja sama dengan Indra Kenz dalam pembuatan lagu itu.

"Jadi, bukan kolaborasi antara KPK dengan yang bersangkutan," jelas Fikri.

BACA JUGA: Begini Kondisi Indra Kenz & Doni Salmanan Selama Ditahan di Bareskrim

Fikri menambahkan pihaknya hanya membuka pintu bagi siapa pun untuk bekerja sama menyuarakan semangat antikorupsi.

"Mengajak kepada setiap elemen masyarakat yang sesuai kemampuan dan perannya untuk berpartisipasi di dalam upaya pemberantasan korupsi dengan melibatkan diri, baik melalui upaya pendidikan, pencegahan, maupun penindakan," jelas Fikri.

Indra Kesuma alias Indra Kenz diketahui tersandung kasus dugaan penipuan berkedok perdagangan opsi biner melalui aplikasi Binomo.

Pria yang dikenal sebagai Crazy Rich Medan itu ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2021 lalu setelah dilaporkan sejumlah korban opsi biner di Binomo. Para korban ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 25,6 miliar. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ultimatum dari Kombes Gatot untuk Penerima Dana Indra Kenz & Doni Salmanan, Tidak Main-main


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler