jpnn.com, TOMOHON - Tim Resmob Satreskrim Polres Tomohon, Sulawesi Utara, membekuk tiga orang yang diduga penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, Minggu.
"Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial SW dan RW warga Dumoga Timur, Bolaang Mongondow, serta KMT warga Tondano Timur, Minahasa,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast, di Manado.
BACA JUGA: Pertamina: Jangan Khawatir, Stok Solar Cukup
Dia mengatakan pengungkapan kasus ini berawal tim menerima informasi dari masyarakat tentang adanya beberapa kendaraan yang sering melakukan penimbunan BBM solar di salah satu SPBU di Kota Tomohon.
Tim Resmob merespons informasi dengan mendatangi SPBU tersebut dan mendapati tiga pelaku beserta tiga unit mobil sedang menimbun solar tanpa izin.
BACA JUGA: Anggota DPR dari Gerindra Diduga Terlibat Kasus Pencurian Solar, Begini Reaksi Dasco
Dari pelaku SW diamankan satu unit dump truck warna putih dan 700 liter solar. Kemudian dari KMT diamankan satu unit mobil Toyota Innova warna hitam dengan 700 liter solar, sedangkan dari RW diamankan satu unit mobil Isuzu Panther warna hitam dengan 300 liter solar.
"Total solar yang diamankan kurang lebih 1.700 liter,” kata Abast.
BACA JUGA: Solar Langka di Jatim, Indonesia Mulai Krisis Energi?
Dia menambahkan modus penimbunan untuk mobil Toyota Innova dan truk, yaitu mengisi BBM solar di tangki yang sudah dimodifikasi dan dimuat di dalam kendaraan. Sedangkan untuk mobil Isuzu Panther menimbun solar di dalam beberapa jerigen ukuran besar. (flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia