jpnn.com - JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf mengimbau jabatan ketua dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI jangan lagi dijabat orang partai politik. Ini agar lembaga auditor negara itu terbebas dari konflik kepentingan.
Ini disampaikannya menyusul polemik audit BPK dalam kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras. Menurut Asep, BPK dipimpin politikus menjadi sebuah dilemma tersendiri. Ia khawatir hasil audit BPK pun rawan dan berbau politis.
BACA JUGA: Tak Usah Pamer Penyerapan Tenaga Kerja, Ada 50 Ribu di-PHK
“Makanya tak perlu heran jika audit RS Sumber Waras dipolitisasi karena ketua dan sejumlah anggotanya perwakilan dari partai politik. Karena itu pimpinan BPK harus independen, profesional dan memiliki integritas yang tinggi terhadap tugas," kata Asep, Senin (18/4).
Ia menegaskan bahwa pimpinan BPK harus bebas dari intervensi politik meskipun mereka didukung dan berasal dari parpol. Seperti ketua BPK Harry Azhar Aziz dari Partai Golkar dan dan para anggotanya dipilih oleh DPR.
BACA JUGA: Optimistis Tahun Ini Serap 2 Juta Tenaga Kerja
Bahkan, Asep mendorong agar DPR mengubah UU tentang BPK dan membuat aturan lebih tegas agar pengisian jabatan pimpinan dan anggota BPK sama seperti KPU dan KPK. Jajaran di dua lembaga itu tidak berasal dari parpol.
"Ini bukan antipartai politik tetapi agar BPK dipimpin oleh orang-orang yang memiliki kredibilitas dan terbebas dari kepentingan politik," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: GP Ansor Dukung Neng Gotik Jadi Duta Empat Pilar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Eksekusi Mati Akan Digelar Tahun Ini, Siapa Saja?
Redaktur : Tim Redaksi