jpnn.com - SURABAYA-- Sulis Setyawati, 23, beruntung, usaha warung kopinya selalu ramai pelanggan. Warung kopi di Jalan Pakis Tirtosari gang 16 nomor 64 Surabaya itu menjadi tempat nongkrong anak muda.
Ternyata, rahasianya bukan karena sajian kopinya yang nikmat atau pelayanannya yang ramah. Usut punya usut, warkop itu ramai karena Sulis juga menawarkan pil dobel L (LL) alias pil koplo pada para pengunjung. Terutama, pada pembeli yang sudah langganan di warkopnya. Akibat jualan sampingan itu, janda satu anak ini harus berurusan dengan polisi.
BACA JUGA: Astaga, Kades Biarkan Pelaku Perkosaan Bebas
Kapolsek Sukomanunggal Komisaris Polisi (Kompol) Yulianto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus peredaran pil koplo ini berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah dengan usaha sampingan Sulis di warkopnya.
Setelah mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Anggota pun diturunkan untuk melakukan penyamaran sebagai pembeli kopi di warkop milik Sulis.
BACA JUGA: Paman Bunuh Keponakan Demi Ilmu Hitam, Terungkap Gara-gara...
"Setelah beberapa kali datang ke sana, anggota ternyata juga ditawari langsung pil dobel L itu. Setelah mendapatkan barang bukti tersebut, kami langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan," ungkap Yulianto, Minggu (22/5).
Dia menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan di rumah Sulis yang juga dipakai usaha warkop. Setelah berada di rumah tersangka, polisi pun langsung melakukan penggeledahan.
BACA JUGA: Sadis! Paman Bunuh Keponakan Demi Ilmu Hitam
Saat menyisir beberapa sudut rumah termasuk ruang tamu, polisi menemukan 1.300 butir pil koplo yang disembunyikan di dalam plastik kresek dan diletakkan di meja ruang tamu.
"Tidak berhenti di situ, kami juga menemukan barang bukti lain yang lebih besar yakni 19.000 butir dobel L. Oleh tersangka, ribuan pil ini disimpan di dalam kamar mandi rumahnya," ungkap perwira polisi dengan satu melati di pundak ini.
Setelah mendapatkan bukti-bukti tersebut, polisi langsung mengamankan tersangka dan barang bukti ke mapolsek untuk dilakukan penyelidikan. Sementara itu, Sulis mengaku sudah nyambi mengedarkan pil koplo selama delapan bulan terakhir.
"Tersangka mengaku barang tersebut (pil koplo, Red) diperoleh dari orang yang tidak dikenal. Mereka biasanya bertemu setiap hari Kamis di kawasan Jembatan Ngesong," ungkap calon kapolsek Sawahan ini.
Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sukoco menjelaskan bahwa setelah menangkap tersangka, pihaknya terus melakukan pengembangan kasus ini. Caranya, polisi memancing penyuplai pil koplo kepada Sulis yang diakui muncul tiap Kamis.
“Katanya, mereka biasa bertemu di depan sekolah yang ada di kawasan tersebut. Tapi setelah lama kami tunggu, pelaku tidak muncul-muncul. Kemungkinan, pelaku sudah tahu kalau tersangka sudah kami amankan," jelasnya. (yua/jay/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Istri Pendidikan Sarjana, Rekam Adegan Seks, Siap Layani Pelanggan
Redaktur : Tim Redaksi