Hmmm... Ada Uang dari Kurir Suap untuk Nusron Wahid

Senin, 22 Agustus 2016 – 17:57 WIB
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Nama Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid muncul dalam persidangan atas pegawai PT Artha Pratama Anugerah, Doddy Ariyanto Supeno yang didakwa menyuap Edy Nasution selaku panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ternyata, Doddy yang menjadi kurir suap itu pernah mengantarkan uang ke Nusron.

Hal itu terungkap pada persidangan atas Doddy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/8), saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Fitroh Rohcahyanto membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Darmaji, sopir pribadi Doddy. Sedianya Darmaji memang bersaksi pada persidangan itu.

BACA JUGA: Penyuap Kajati DKI Jakarta Cuma Dituntut Sebegini

Namun, karena Darmaji sudah tiga kali mangkir untuk bersaksi, maka JPU pun hanya membacakan BAP. Dari BAP Darmaji itu pula terungkap pihak-pihak yang biasa didatangi Doddy yang kini menjadi terdakwa kurir suap.

“Sering menemui berbagai pejabat antara lain Nurhadi sekretaris MA, Saudara Lukas, Yuddy Chrisnandi menteri PAN-RB, Saudara Nasir, Saudara Nusron Wahid," kata Fitroh saat membacakan BAP Darmaji.

BACA JUGA: Paskibraka Nasional 2016 Kunjungi KBRI Malaysia

Dari BAP Darmaji itu juga terungkap bahwa Doddy merupakan orang kepercayaan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro dalam berbagai hal. Termasuk, mengantarkan dokumen, barang, dan uang kepada sejumlah pihak.

Bahkan, kata Fitroh menambahkan, Darmaji mengaku pernah mengantarkan Doddy menyerahkan uang kepada Nusron Wahid. Menurut Darmaji, penyerahan uang tersebut dilakukan di kantor GP Ansor.

BACA JUGA: Pak Ahok, Simak Nih Nasihat Hakim MK

"Saudara Doddy sering mengirimkan barang yang saya duga berupa uang kepada Saudara Lukas dengan pengiriman di basement gedung Matahari Jalan Jenderal Sudirman. Dan kepala BNP2TKI di kantor Pemuda Ansor," tutur Jaksa Fitroh.

Nusron sebelumnya merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar. Pada 27 November 2014, Nusron dilantik sebagai kepala BNP2TKI. Dia juga menjadi ketua umum GP Ansor sejak 2011-2015.

JPU lantas mengonfirmasi BAP Darmaji kepada Doddy. Kepada jaksa, Doddy mengaku sebagai asisten Eddy Sindoro.

"Iya, saya kerja, Pak. Freelance. Saya kan dapat job dari beliau," kata Doddy di persidangan.

Sebagai asisten Eddy, Doddy mengaku sering mendampingi bosnya. Termasuk melaksanakan perintah bosnya menemui pejabat dan membawa dokumen untuk kepentingan Eddy.

“Tapi itu tidak selalu. Kadang-kadang iya," kata Doddy.

Namun, Doddy  membantah hampir semua keterangan Darmaji. Kecuali keterangan tentang tugas sebagai asisten yang menjalankan perintah Eddy Sindoro.

Dalam perkara ini, Doddy didakwa sebagai perantara suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution. Doddy disebut memberikan suap kepada Edy sebesar Rp 150 juta.

Suap itu diberikan agar Edy Nasution membantu pengurusan perkara-perkara milik Lippo Group di PN Jakpus.(put/jpg/boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hikss, Tahun ini tak Ada Penerimaan CPNS Jalur Umum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler