Hmmm, Beginilah Penampakan LC Karaoke di Kabupaten Tegal

Kamis, 12 Oktober 2017 – 14:58 WIB
Para pemandu lagu atau LC karaoke di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah yang terjaring razia Satpol PP. Foto: radartegal.com

jpnn.com, SLAWI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tegal pada Rabu (11/10) malam menggelar razia di sejumlah tempat hiburan yang diduga sebagai tempat prostitusi. Hasilnya, ada 18 pemandu lagu atau ladies companion (LC) yang terjaring razia itu.

Kepala Bidang (Kabid) Trantibhum Satpol PP Kabupaten Tegal Susworo SIP mengatakan, razia itu selain untuk menegakan Perda Nomor 07 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum, juga untuk menindaklanjuti aduan masyarakat. "Banyak aduan yang masuk ke kami bahwa sejumlah warung di pinggir jalan yang disalahgunakan peruntukannya oleh pemiliknya," katanya seperti diberitakan radartegal.com.

BACA JUGA: Wahai Pengikut Titisan Nabi Adam, Bertobatlah!

Menurutnya, razia itu juga sebagai tindak lanjut pasca-penutupan sejumlah lokalisasi di kawasan Pantura Kabupaten Tegal. Sebab, ada dugaan para PSK dari lokalisasi yang ditutup justru beralih ke tempat-tempat lain di sejumlah wilayah Kabupaten Tegal.

BACA JUGA: Ya Ampun, Pasangan ABG Ketahuan Berduaan di Kamar Indekos

Sedangkan pada razia semalam, Satpol PP Kabupaten Tegal menjaring 18 LC dan dua pasangan tak resmi. "Setelah didata mereka kemudian akan dibawa ke panti rehabilitasi di Solo,” sebutnya.(mul/zu/jpg)

BACA JUGA: ABG 14 Tahun Disuruh Kerja di Tempat Karaoke

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siram LC Karaoke dengan Air Keras, Dihukum 12 Tahun Bui


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler