Hmmm, Inilah Temuan KPK soal Korupsi Proyek e-KTP

Selasa, 07 Maret 2017 – 21:47 WIB
e-KTP. Foto dok JP/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi penyimpangan pada tiga tahapan proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  Temuan itu merupakan hasil penyidikan KPK selama dua tahun lebih atas proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. 

Penyimpangan itu akan dituangkan dalam surat dakwaan atas dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto. Rencananya, surat dakwaan atas dua tersangka korupsi proyek e-KTP itu akan dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3).

BACA JUGA: Mendagri Pastikan Proyek e-KTP Tetap Jalan

"Tentu saja di persidangan nanti kami sudah menemukan indikasi yang cukup kuat adanya penyimpangan di tiga tahapan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (7/3).

Febri menjelaskan, penyimpangan pertama ada pada tahapan perencanaan. Yakni, sebelum anggaran formal dikucurkan.

BACA JUGA: Politikus PAN Ini Yakin Namanya Dicatut di Kasus e-KTP

Penyidik menemukan ada indikasi pertemuan-pertemuan tak resmi sejumlah pihak untuk membicarakan proyek e-KTP.

Penyimpangan kedua ada pada tahapan pembahasan anggaran. Menurut Febri, pembahasan anggaran ini melibatkan sejumlah anggota DPR maupun eksekutif.

BACA JUGA: Kasus e-KTP, Teguh Juwarno Mengaku Namanya Dicatut

Febri menegaskan, pada dua tahap awal ini penyidik menemukan indikasi  praktik ijon. "Dan ada indikasi ada cukup banyak pihak yang juga menikmati aliran dana e-KTP," tegasnya.

Penyimpangan ketiga ada pada tahapan pengadaan. Febri menegaskan, di tahapan ini penyidik juga menemukan penyimpangan. Mulai dari penentuan harga, sampai pada indikasi kerugian negara Rp 2,3 triliun.

"Kami akan uraikan nanti pada dakwaan dan  proses persidangan apa yang menjadi penyebab negara dirugikan hingga Rp 2,3 triliun," katanya.

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, jika dilihat dari besaran indikasi kerugian negara dalam kasus e-KTP, maka tidak mungkin hanya Irman dan Sugiharto saja yang menikmatinya. Agus menegaskan, akan ada nama orang besar yangberperan dalam kasus e-KTP.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setnov Iba Ada Anggota DPR Dituduh Terima Uang e-KTP


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler