jpnn.com - jpnn.com - Politikus PAN Teguh Juwarno merasa namanya dicatut dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Mantan wakil ketua Komisi II DPR itu juga membantah disebut-sebut kecipratan uang proyek senilai hampir Rp 6 triliun.
"Soal korupsi e-KTP saya tidak tahu menahu, apalagi ada penyebutan nama saya sebagai pihak yang menerima uang dari proyek itu. Saya yakin nama saya dicatut untuk ambil keuntungan pihak tertentu," kata Teguh menjawab JPNN.com, Selasa (6/3).
BACA JUGA: Kasus e-KTP, Teguh Juwarno Mengaku Namanya Dicatut
Ketua Komisi VI DPR itu juga menjelaskan bahwa saat anggaran e-KTP disetujui Komisi II pada bulan Oktober dan November 2010, dirinya sudah tidak di Komisi II.
"Saya pindah ke komisi I pada 21 September 2010," tegas mantan presenter itu.
BACA JUGA: Setnov Iba Ada Anggota DPR Dituduh Terima Uang e-KTP
Selain itu, Teguh juga menyebutkan, dari dua kali rapat pembahasan anggaran e-KTP selama dia di Komisi II pada 2 dan 10 Mei 2010, dirinya tidak hadir karena ada tugas lain sebagai pimpinan Panja Pertanahan.
Semua itu, menurut Teguh, telah disampaikan ke penyidik KPK saat dirinya diperiksa sebagai saksi beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Papa Novanto Tetap Merasa Bersih dari Kasus e-KTP
"Semua bukti dan notulensi rapat sudah saya serahkan dan sesuai dengan data yang dimiliki KPK saat dipanggil menjadi saksi di KPK," pungkas Teguh.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Jangan Kasih Ampun Anggota DPR Terima Duit e-KTP!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam