Hmmm... Oknum Dewan Pencuri Jarum Suntik Resmi Ajukan Rehabilitasi

Senin, 08 Agustus 2016 – 10:29 WIB
Nizar Romas saat digiring ke Polresta Bandarlampung. Foto: Radar Lampung/jpg

jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Satuan Reskrim Polresta Bandarlampung menerima surat pengajuan rehabilitasi Nizar Romas mantan anggota DPRD Kota Bandarlampung tersangka pencurian di Rumah Sakit Hi.Abdul Moeloek (RSUAM) Bandarlampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya mengungkapkan surat itu diterima hari Sabtu (6/8) dari kuasa hukum Nizar Romas.

BACA JUGA: Kesal Gajinya Ditahan! Pegawai Ini Aniaya Kepala Dinas hingga Tumbang

“Ya benar, kami telah menerima surat permohonan pengajuan rehabilitasi Nizar Romas dari kuasa hukumnya. Permohonan rehab di salah satu institusi di Jawa,” ujarnya seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group), hari ini (8/8).

Dery menjelaskan, pihaknya sudah mempelajari surat permohonan tersebut. “Kami telah berkoordinasi dengan institusi tersebut, dan ada beberapa surat yang telah kami terima untuk melengkapi syarat rehabilitasi tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA: Tak Terima Dilarang, Suhartaji Bakar Rumah Ibunya

Sampai hari ini yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya telah melakukan pengajuan beberapa surat dan salah satunya adalah surat perdamaian. Kemudian surat pencabutan gugatan, dan pihaknya sudah  mempelajarinya. 

“Untuk kasus yang dirumah sakit, sudah ada perdamaian dimana pihak rumah sakit telah mencabut laporannya,” terangnya. 

BACA JUGA: Begal Nekat Beraksi di Kompleks Polri, Baru Dibekuk Tiga Bulan Kemudian

Sebelumnya mantan anggota DPRD Kota Bandarlampung NR ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian alat suntik di Rumah Sakit Hi.Abdul Moeloek (RSUADM), pada Jumat (22/7) kemarin. Dan Polisi juga telah menahan Nizar di tahanan Polresta Bandarlampung.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Hari Nugroho mengatakan, kemarin penyidik sudah melakukan gelar perkara pada Kamis (21/7) malam lalu.

“Dari hasilnya memenuhi unsur, jadi kasusnya telah ditingkatkan ke penyedikan NR telah jadi tersangka dan ditahan,”ujar Hari saat di Mapolda kemarin.

Hari juga menjelaskan Nizar mencuri tidak sendirian dan masih ada tersangka lain yang terlibat. Tersangka tersebut berinisial AI yang kini masih DPO.(cw4/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rasain! Pelaku Pecah Kaca Mobil Tertangkap setelah Gunakan ATM Korban


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler