jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto tak mau berkompromi dengan pihak-pihak penyebar meme bergambar dirinya yang bernada olok-olok. Karena itu, ketua umum Golkar yang pernah menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP tersebut tak akan melakukan mediasi dengan penyebar meme yang menyudutkannya.
Setnov -panggilan akrab Novanto- menyatakan itu di sela-sela persidangan kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11). “Iya pokoknya kami teruskan yang soal meme itu,” katanya.
BACA JUGA: Lah, Setnov Bisa Tinggalkan Ruang Sidang Lewat Pintu Hakim
Selain itu, Novanto juga tak akan mencabut laporannya. Dia justru mendorong penyidik terus memproses laporannya,
“Sudah kami serahkan kepada pihak penyidik, ya kami lanjutkan,” tegas politikus yang pernah terseret kasus Papa Minta Saham itu.
BACA JUGA: Setnov Akui Kenal Andi Narogong, tapi Bukan Saudara
Sebelumnya Subdit II Siber Bareskrim Polri telah menetapkan seeorang bernama Dyann Kemala Arrizqi sebagai tersangka penyebar foto meme Setnov. Dyann dijerat dengan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.(elf/JPC)
BACA JUGA: Sebaiknya Polri Kesampingkan Pemidanaan Penebar Meme Setnov
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayo Tebak! Pak Setya Novanto Mau Bersaksi Enggak Hari Ini
Redaktur & Reporter : Antoni