Lah, Setnov Bisa Tinggalkan Ruang Sidang Lewat Pintu Hakim

Jumat, 03 November 2017 – 15:12 WIB
Ketua DPR Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4) sebagai saksi persidangan perkara korupsi e-KTP. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto menunjukkan hal janggal saat menghadiri persidangan atas Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11). Pasalnya, ketua umum Golkar itu keluar dari ruang sidang melalui pintu hakim.

Setnov -panggilan beken Novanto- merupakan salah satu saksi pada persidangan perkara e-KTP itu. Mulanya, hakim John Halasan Butarbutar yang memimpin majelis hakim sempat menskors persidangan untuk jeda salat Jumat.

BACA JUGA: Setnov Akui Kenal Andi Narogong, tapi Bukan Saudara

Sekitar pukul 11.30, persidangan memasuki sesi jeda. Puluhan awak media sudah menanti Novanto untuk wawancara.

Para fotografer pun sudah bersiap-siap. Kamerawan televisi juga menyiapkan kamera mereka untuk merekam gambar saat Novanto keluar ruang sidang.

BACA JUGA: Ayo Tebak! Pak Setya Novanto Mau Bersaksi Enggak Hari Ini

Alih-alih keluar melalui lorong di antara kursi pengunjung, Setnov justru meninggalkan persidangan melalui pintu yang biasa digunakan hakim. Seolah tak percaya, awak media pun melongok ke ruang sidang. Dan benar, Ketua Umum Partai Golkar tersebut pun sudah tak ada di ruang sidang.(elf/jpc)

BACA JUGA: Setop Pemidanaan Penyebar Meme Setya Novanto

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penebar Meme Setnov Diburu Polisi, Demokrasi Apa Ini?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler