Hmmm... Setahun Ada Tambahan Lebih dari 4.000 Janda Baru

Jumat, 28 Juli 2017 – 15:25 WIB
Buku nikah. Foto: JPG

jpnn.com, BREBES - Luas wilayah dan kepadatan penduduk di Kabupaten Brebes rupanya berbanding lurus dengan berbagai problematika kehidupan warganya. Salah satunya adalah persoalan rumah tangga, karena tak sedikit pasangan suami istri (pasutri) yang bercerai.

Alasan perceraian pun beragam. Faktor ekonomi menjadi alasan yang mendominasi penyebab perceraian. Tapi ada pula faktor lain yang membuat jumlah janda di Brebes menjamur.

BACA JUGA: Aming Merasa Belajar Mencintai dari Evelyn

Kini, Pengadilan Agama (PA) Brebes menjadi salah satu instansi yang paling sibuk karena rata-rata setiap hari ada 20 permohonan cerai yang masuk. Bahkan, pada kondisi tertentu jumlahnya bisa mencapai 70 permohonan cerai per hari.

Pada 2016 saja, PA Brebes menangani 4.108 perceraian. Rinciannya adalah 1.023 cerai talak dan 3.085 cerai gugat dari pihak istri.

BACA JUGA: Kumpulkan Para Janda, tapi Akhirnya…Rasain!

Kasus perceraian di 2016 lalu juga tersebar merata di seluruh kecamatan di Brebes. Yang terbanyak di Kecamatan Bulakamba dengan jumlah 450 kasus cerai.

Selanjutnya ada Kecamatan Larangan yang mencapai 418 kasus perceraian. Sisanya berturut-turut adalah Kecamatan Brebes (385 kasus perceraian), Losari (378 kasus), Banjarharjo (335 kasus) dan Kecamatan Wanasari (334 kasus).

BACA JUGA: Resmi Ceraikan Evelyn, Aming: Dua-duanya Pasti Terluka

Sedangkan di Kecamatan Ketanggungan ada 280 kasus, diikuti Tanjung (244 kasus), Songgom (210 kasus), Bumiayu (202 kasus), Jatibarang (190 kasus), Paguyangan (155 kasus), Kersana (153 kasus), Tonjong (129 kasus), Bantarkawung (126 kasus), Sirampog (90 kasus) dan Salem (29 kasus).

Sementara pada 2017, sampai Juni lalu angka perceraian di Kabupaten Brebes mencapai 2.190 kasus. Rinciannya terdiri dari 557 cerai talak dan 1.550 cerai gugat.

Ketua Pengadilan Agama Brebes Abdul Basyir mengungkapkan, Januari merupakan bulang yang paling banyak jumlah kasus perceraiannya, yakni 585 kasus. Disusul Maret (403 kasus), serta Februari, April, Mei dan Juni rata-rata mencapati 300 kasus.

Dilihat dari grafik, tren perkara yang masuk selalu meningkat baik per bulan ataupun per tahun. Baru-baru ini saja, kata dia, angka perceraian itu mengalami peningkatan.

Bahkan saat hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran lalu, PA Brebes sempat kewalahan. Rata-rata ada 50-70 permohonan per hari. Padahal, saat kondisi normal jumlahnya rata-rata hanya 20 kasus per hari.

”Kalau untuk perbandingan tahun lalu, kami belum bisa memastikan naik atau turun. Tapi sesuai data kami, di 2016 lalu total angka perceraiannya sebanyak 4.108 kasus, tahun ini kan masih berjalan,” ujarnya.

Basyr menjelaskan, melihat data yang ada, persentase angka gugat cerai dari istri mencapai tiga kali lipat dari kasus cerai akibat talak suami. Artinya, mayoritas adalah perempuan (istri) yang meminta cerai.

Ada kemungkinan dipicu ketidakpuasan dari istri terhadap kondisi suami atau internal rumah tangganya. Pengadilan Agama Brebes mencatat alasan kondisi ekonomi menjadi faktor dominan pemicu perceraian.

Hal itu bisa dilihat saat pertama kali pasangan suami-istri mengajukan berkas perceraiannya. Bahkan, 90 persen dari angka perceraian yang terjadi karena faktor ekonomi.

Namun saat proses persidangan, ternyata penyebab mereka terpaksa bercerai tidak hanya ekonomi. Ada juga karena kekerasan dalam rumah tangga hingga karena adanya orang ketiga.(ded/fid/ism/fat/zul/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lebih Baik Sendirian daripada Hidup dengan Buaya Darat


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler