Kumpulkan Para Janda, tapi Akhirnya…Rasain!

Selasa, 25 Juli 2017 – 07:43 WIB
Pelaku penipuan diamankan polisi kemarin. Saat ini keduanya ditahan di Polres Situbondo. Foto: HABIBUL ADNAN/RADAR BANYUWANGI/JPNN.com

jpnn.com, SITUBONDO - Polisi menangkap dua pelaku penipuan dengan modus menyalurkan sumbangan dari perbankan, kemarin (24/07) siang. Keduanya dibekuk saat menjalankan aksinya di Kecamatan Asembagus, Situbondo, Jatim.

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP I Gede Lila Buana Artha menerangkan, pelaku sama-sama berasal dari Desa Karangrejo, Banyuwangi.

BACA JUGA: Ditipu Sales Mobil, Uang Ratusan Juta Raib, Ternyata Begini Modusnya

Satu diantaranya berjenis kelamin perempuan yang bernam Dedek Dela Alias Kadek, 24. Pelaku lainnya bernama Prayogi alias Jiun,32.

Mereka ditangkap saat menjalankan aksinya di Desa Wringin Anom Kecamatan Banyuputih. Modus penipuannya, pelaku mengumpulkan janda-janda tua yang dijanjikan akan mendapatkan bantuan dari perbankan.

BACA JUGA: Ckckck..Pencatut Nama Jokowi Minta Sumbangan Logistik untuk Pilpres 2019

Seperti yang dilakukan di beberapa desa di Kecamatan Banyuputih belum lama ini. Kata Lila, waktu itu pelaku mengumpulkan lima janda tua di salah satu rumah warga di Kecamatan Banyuputih.

“Pelaku berhasil mengumpulkan lima korban di rumah Bu Minati,” terang Lila.

BACA JUGA: Ria Situmorang dan Dua Pria Afrika Menipu Pakai Nama Jokowi-Iriana

Setelah dikumpulkan, korban dibawa menuju balai desa menggunakan mobil Toyota Agya warna putih Nopol P.632 XB.

Berjarak sekitar seratus meter sebelum sampai kantor desa, korban disuruh melepas semua perhiasan emas yang dipakai.

“Dengan alasan sebagai syarat dapat sumbangan. Kalau ada perhiasan, tidak bisa dapat,” kata Lila.

Setelah perhiasan terkumpul, pelaku menurunkan kelima korbannya di pinggir jalan sebelum sampai ke balai desa. “Kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah timur dengan mengendarai mobilnya,” terang Lila.

Para korban diantaranya bernama Sudarwati,70, dan Busia,70, warga Dusun Sekarputih, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih.

Dari Sudartawi pelaku mengambil tiga gelang dan sebuah kalung yang diperkirakan seharga Rp. 15 juta. Sedangkan dari Busia, dirampas perhiasan kalung, gelang dan cincin yang kerugiannya mencapai Rp 8 juta.

Tiga korban yang lain berasal dari Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih. Mereka bernama Sumiya,60; Suhati,60; dan Nursaini,70.

Dari ketiganya diambil perhiasan emas kalung dan gelang. “Keuntungan yang didapat pelaku dari semua kurang lebih 29 juta,” kata Lila.

Sementara itu, saat beraksi di Desa Desa Wringin Anom, Kecamatan Asembagus kemarin, korbannya yang juga janda tua sudah berhasil dimasukkan ke dalam mobil. Saat itu, pelaku mengatakan akan membawa korban ke kantor kecamatan.

Beruntung, Singgih, cucu korban merasa curiga. Dia kemudian mengikuti mobil yang membawa neneknya itu.

“Saya curiga sejak masih di rumah. Waktu saya tanya nenek cuma bilang ada pencairan uang di Kecamatan Asembagus,” kata Singgih.

Sebelum sampai di kantor kecamatan, mobil yang dipakai pelaku berhenti. Dari sinilah kemudian terjadi keributan karena Singgih marah ketika melihat neneknya diturunkan. “Saya mengambil paksa kunci mobil,” kata Singgih.

Sewaktu terjadi keributan, anggota Satpol PP yang sedang bertugas langsung ke lokasi. Beberapa saat kemudian, polisi juga datang. Dari sinilah awal penangkapan pelaku. Sebab, setelah dimintai keterangan lebih jauh, mereka mengakui sedang melakukan penipuan.(bib)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duit Rp430 Juta Raib, Guru: Saya Malu Pulang Pak, Saya Malu


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
penipuan   Janda  

Terpopuler