Hmmmm... Bahas Putusan MA, Agung Segera Bertemu Empat Mata dengan Ical

Kamis, 22 Oktober 2015 – 23:36 WIB
Agung Laksono. Foto: Dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Seluruh pengurus pusat Partai Golkar versi Munas Ancol akan dikumpulkan di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (22/10) ini. Pertemuan dilakukan guna membahas putusan Mahkamah Agung (MA) soal pengurus partai berlambang pohon beringin versi Munas Bali yang sah. 

Bahkan, Agung Laksono, selaku ketua umun hasil Munas Ancol diagendakan bertemu khusus empat mata dengan Aburizal Bakrie (Ical) selaku ketua umum versi Munas Bali.  

BACA JUGA: Rekening Sumbangan Partai Bisa Kurangi Praktik Kader Cari Dana Haram

"Rencana besok (hari ini, red), baru kita bisa kumpulkan para pengurus untuk membahas itu, sekitar kira pukul 14.00 di disini (kantor DP Partai Golkar, red)," ungkap Zainudin Amali, Sekjen DPP Partai Golkar versi Munas Ancol kepada wartawan saat dihubungi, Rabu (21/10).

Pertemuan tersebut juga, sambung Zainudin, akan membahas hal lainnya. Termasuk menunggu sikap pemerintah atas keputusan MA. "Sambil menunggu sikap dari pemerintah, juga banyak yang harus dibicarakan," pungkasnya.

BACA JUGA: 96 SK Pemberhentian Anggota Dewan yang Nyalon Sudah Diserahkan ke KPU

Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Mahyudin, menambahkan, ada baiknya Agung Laksono langsung melakukan pertemuan dengan Aburizal Bakrie (Ical) untuk membicarakan masa depan Partai Golkar.

"Semua pihak bisa legowo dan dua ketua umum segera bertemu empat mata," ujarnya kepada wartawan disela-sela acara Sosialisasi S Pilar MPR RI di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kalsel, Rabu (22/10).

BACA JUGA: Paket Kebijakan Tak Membuat Ekonomi Rakyat Menggeliat

Pria yang menjabat Wakil Ketua MPR RI itu juga berharap dengan putusan MA itu konflik perpecahan pohon beringin bisa disudahi.

"Saya berharap putusan MA ini menyudahi konflik di Partai Golkar. Kubu Agung bisa menerima putusan MA ini dan tidak mengajukan gugatan. Saya berharap tidak ada PK (peninjauan kembali, red)," tukasnya.

Dia menegaskan, putusan MA kemarin, otomatis Golkar sekarang dianggap inkrah dan sudah selesai. Oleh sebab itu, tidak ada lagi polemik karena sesuai kesepakatan yang menang bisa merangkul yang kalan dan yang kalah bisa menerima yang menang.  "Menkumham juga harus menerbitkan SK (Surat Keputusan, red)," tandasnya.

Menurut Mahyudin, konflik (dualisme) di Partai Golkar telah merugikan partai berlambang pohon beringin. Dia memberi contoh, dalam pilkada serentak, Partai Golkar tidak mengajukan calon kepala daerah di sekitar 70 hingga 80 daerah karena dualisme itu. "Termasuk di Kalimantan Selatan," ujarnya.

Mahyudin menambahkan, pilihan paling baik lainnya, Golkar harus melakukan Musyawarah Nasional (Munas) di akhir tahun ini. "Karena bila itu keputusan kembali ke Munas Bali, kepengurusannya  berakhir pada Desember 2015 ini,"  tutupnya. (aen)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPR: Presiden Sudah Tahu Penundaan Pengesahan RAPBN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler