jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto memastikan, penundaan pengesahan RAPBN 2016 dari tenggat waktu 25 Oktober menjadi 30 Oktober 2015 sudah diketahui Presiden Joko Widodo. Dengan begitu, tidak mungkin ada perubahan kembali apalagi dipercepat menjadi 23 Oktober.
"Sudah diputuskan tanggal 30 Oktober, dan itu sudah disampaikan pula kepada presiden, komunikasi saya langsung dengan presiden," kata Novanto di Gedung Parlemen, Senayan, Kamis (22/10).
BACA JUGA: JK Minta PPP Berdamai, Ada Maksud Apa Nih?
Dia menegaskan, kesepakatan batas akhir pengesahan RAPBN 2016 tersebut disepakati pemerintah dan DPR. Hal itu agar RAPBN yang dihasilkan bisa sesuai dengan optimisme pemerintah sehingga harmonisasi masih berjalan di komisi-komisi.
"Jadi tidak mungkin (23 Oktober besok), kami sudah tunda penutupan APBN tanggal 30 Oktober. Ini kesempatan sekali untuk DPR dan pemerintah agar bisa berjalan sebaik-baiknya," tegas politikus Golkar itu. (fat/jpnn)
BACA JUGA: BACA NIH: Misteri Seputar Dugaan Skandal Korupsi Pelindo II
BACA JUGA: Pansus Pelindo II DPR Cecar Kabareskrim Terkait Kasus Ini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Teken SK Pemberhentian Dua Anggota DPRD Gorontalo
Redaktur : Tim Redaksi