jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Kepulauan Seribu sempat melakukan penyegelan terhadap Pulau Kalu Age, Rabu (28/10) yang merupakan pulau pribadi milik Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Namun, Bupati Pulau Seribu Budi Utomo menyatakan, segel di pulau milik Surya Paloh itu kini sudah dicabut. Budi menjelaskan, penyegelan dilakukan karena pengelola dianggap tidak berproses izin.
BACA JUGA: Dilaporkan Ahok, Kepala BPKP DKI: Mati Pun Siap!
"Enggak ada masalah. Ada mis di internal saja," kata Budi saat dihubungi, Jumat (30/10).
Budi menjelaskan, pengelola sudah mengajukan izin. Saat ini, izin mendirikan bangunan sudah diurus di Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Karena itu, segel di pulau milik Surya pun dicopot
BACA JUGA: Top Abis! Bank DKI Salurkan Kredit Monas25 untuk 100 PKL
"Udah dicopot. Salah kami kalau enggak copot," ungkap Budi. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Didukung Tokoh NU, Adhyaksa Makin Moncer
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Keluarkan Pergub untuk Demo, Ini Isinya
Redaktur : Tim Redaksi