Hmmm..PNS Bakal Dapat Tunjangan Lagi

Selasa, 06 Maret 2018 – 06:17 WIB
PNS. Foto: JPG

jpnn.com, SIDOARJO - Pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Sidoarjo, Jawa Timur bakal mendapatkan tunjangan baru. Tambahan penghasilan itu bakal diberikan setiap tiga bulan sekali.

Tunjangan tersebut diberikan untuk meningkatkan kinerja pegawai.

BACA JUGA: PDIP Dukung Anies-Sandi Menaikkan Tunjangan PNS

Rencana pemberian tunjangan baru bagi PNS itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Achmad Zaini saat ditemui di Pendapa Delta Wibawa.

Pejabat 53 tahun tersebut menjelaskan, tambahan penghasilan diberikan setiap tiga bulan. Bentuknya mirip tunjangan prestasi pegawai (TPP).

BACA JUGA: PNS Bolos 2 Januari, Tunjangan Dipotong 50 Persen

''Kalau TPP kan satu bulan. Ini setiap tiga bulan,'' ujarnya.

Mantan kepala badan perencanaan pembangunan daerah (bappeda) itu mengatakan, tunjangan diberikan kepada seluruh PNS.

BACA JUGA: PNS Telat Satu Jam, Tunjangan Dipotong Rp 13 Ribu

Tujuannya tidak lain meningkatkan kinerja. Misalnya, meningkatkan serapan anggaran. Sebab, tahun lalu jumlah dana pembangunan di APBD yang tidak terserap cukup besar.

Yakni, mencapai Rp 909 miliar. ''Harapan kami kinerja serapan anggaran meningkat,'' ucapnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sri Witarsih menyatakan, tunjangan baru tersebut yang diberikan berdasar tiga capaian kinerja PNS.

Pertama, indikator capaian kinerja dilihat dari penilaian elektronik monitoring dan evaluasi (e-monev) serta elektronik sasaran kinerja pegawai (e-skp).

Kedua, berdasar serapan anggaran. Ketiga, penilaian perilaku kerja 360 derajat. Penilaian tersebut dilakukan atasan dan bawahan.

''Tiga itu dilihat baru dapat tunjangan,'' jelasnya.

Lantas, berapa besarnya tunjangan tersebut? Sri enggan membeberkan nominal tunjangan itu. Menurut dia, besaran tunjangan masih dirapatkan. (aph/c15/ai/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wouw! Sumber Pendapatan PNS Bakal Bertambah


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler