PNS Telat Satu Jam, Tunjangan Dipotong Rp 13 Ribu

Selasa, 30 Mei 2017 – 00:54 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Tingkat kehadiran PNS di lingkup Sekretariat Daerah Pemprov Sulawesi Selatan cukup tinggi di hari pertama kerja di Bulan Ramadan.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel mencatat, kehadiran mencapai 98 persen dari total pegawai lingkup setda sekitar 1.400 orang.

BACA JUGA: Tiga Pejabat Terancam Dipecat

Kepala Sub Bidang Kinerja BKD Sulsel, Prayudi Syamsibar mengatakan, 2 persen belum terinput datanya ke sistem. Jadi, alasannya belum diketahui.

"Alasannya, mungkin tugas di luar atau sakit. Kita kroscek kembali," kata Prayudi kepada FAJAR (Jawa Pos Group), Senin (29/5).

BACA JUGA: Tak Ada Open House, Menteri Asman Minta PNS Jangan Tambah Liburan

Menurut dia, kondisi kehadiran pegawai berubah drastis. Apalagi, sejak tunjangan diberlakukan. Jika tidak masuk atau pun terlambat, tak akan dibayarkan.

"Terlambat satu jam saja, dipotong Rp 13 ribu. Tak masuk seharian tak dibayarkan Rp 100 ribu," sebut Prayudi.

BACA JUGA: Banyak Banget PNS Gadaikan SK ke Bank

Kepala Bidang Kinerja, Andi Harun mengatakan, bentuk teguran bergantung organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. Tapi, tetap ada batasannya.

"Lima hari teguran lisan, 11 hari teguran tertulis, dan kalau berbulan-bulan akan diserahkan ke BKD. Biasanya, kalau OPD tak bisa lagi membina pegawai bersangkutan," ujar dia. (fik-ril/kas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pejabat Kepergok Ngamar dengan Wanita Bukan Istri, Katanya Diskusi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PNS   Tunjangan PNS   Sulsel  

Terpopuler