jpnn.com - JAKARTA -- KPK memeriksa Legal Director PT Agung Podomoro Land Miarni Ang, sebagai saksi untuk mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi. Miarni tidak membantah bahwa pemeriksaannya terkait surat perintah penyidikan baru KPK soal penetapan Sanusi sebagai tersangka pencucian uang.
Miarni mengatakan, ia ditanya penyidik soal harta Sanusi berupa aset yang properti yang dipesan di grup usaha APL. Namun, Miarni enggan menyebutkan detail pemeriksaan tersebut
BACA JUGA: Usai Sidak, Menteri Yuddy Kasih Nilai Tingkat Disiplin PNS Jakarta...
"Data-datanya sudah saya sampaikan. Ini bikin berita acara pemeriksaan baru, datanya sama," kata Miarni usai diperiksa KPK, Senin (11/7).
Miarni membenarkan ada beberapa aset properti Sanusi yang dibeli di grup APL. Ada beberapa yang sudah dibeli. Ada pula yang sudah dibatalkan. "Saya tidak bisa jelaskan di sini," ungkap Miarni. Ia menyarankan menanyakan langsung kepada penyidik terkait detail aset-aset Sanusi. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Reshuffle? Mendagri: Tunggu Tanggal Mainnya
BACA JUGA: Kadin: Masyarakat Harus Gunakan Moda Angkutan Umum
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Buron KPK, Pengacara Ini Diimbau Kooperatif
Redaktur : Tim Redaksi