jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI M Hidayat Nur Wahid mengapresiasi langkah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar menyampaikan permintaan maaf kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Permintaan maaf itu dilakukan terkait pernyataan adanya 198 pondok pesantren yang terafiliasi jaringan terorisme.
BACA JUGA: HNW Minta Pemerintah Tambah Keanggotaan Majelis Masyaikh Ponpes
“Saya mengapresiasi sikap Kepala BNPT yang meminta maaf atas pernyataan publiknya soal 198 Pondok Pesantren terafiliasi dengan terorisme," ujar pria yang akrab disapa HNW itu melalui siara persnya, Jumat (4/2).
Dia menyebut, pernyataan Kepala BNPT bisa menimbulkan keresahan dan menghadirkan polemik.
BACA JUGA: HNW dan Ormas Islam Mengkritik Radikalisme Dikaitkan dengan Masjid dan Pesantren
Sehingga bisa memunculkan ketakutan terhadap Pondok Pesantren dan memberikan citra negatif kepada komunitas Pondok, khususnya dan Umat Islam pada umumnya.
Permintaan maaf seperti itu, kata dia, sangat baik dilakukan. Hal itu agar bisa menjadi tradisi supaya para pejabat tidak asal melempar wacana yang mendiskreditkan siapapun tanpa bukti yang meyakinkan.
"Agar tidak lagi dilakukan framing terhadap pondok pesantren, komunitas yang terbukti berjasa bagi Indonesia melawan penjajah Belanda dan menggagalkan kudeta PKI,” katanya.
BACA JUGA: Begini Respons HNW Terkait Penghapusan Ditjen Penanganan Fakir Miskin
Namun, karena dampak destruktif akibat pernyataan BNPT itu. Sebagai bukti ketulusannya meminta maaf, sudah seharusnya bila BNPT tidak akan mengulanginya kembali baik secara terbuka ataupun massif.
HNW mengatakan sikap yang dilakukan kepala BNPT berkonsultasi dengan MUI, sudah benar.
Suatu hal yang harusnya dilakukan sebelum melontarkan isu sensitif ke publik.
Dia menyebut peristiwa kemarin itu layak diapresiasi. Ada keberanian MUI untuk menyampaikan kebenaran dan mengkritisi kesalahan.
“Semoga hal ini menjadi tradisi yang baik, sebagaimana tradisi pondok pesantren yang membela NKRI dan ajarkan Islam yang rahmatan lil ‘alamin,” jelasnya.
Tradisi yang baik dengan berkonsultasi kepada ulama kemudian mengakui adanya kesalahan dan secara terbuka meminta maaf, membuktikan bahwa tidak serta merta tuduhan yang disampaikan oleh BNPT adalah kebenaran.
Apalagi, diksi yang digunakan terkesan menggeneralisir pondok pesantren.
“Langkah ini penting dicatat. Agar ke depan tidak ada lagi yang sembarangan asal tuduh dan asal framing terhadap komunitas Pesantren hanya dari pernyataan sepihak seperti dari BNPT," tegasnya.
Sebab, kata dia umat islam dengan MUI, ormas-ormas, pondok pesantren, juga menolak terorisme, radikalisme, dan intoleransi.
"Apalagi bila itu semua secara tidak adil dan tidak berbasiskan bukti dan kebenaran justru dituduhkan secara general kepada Umat Islam dan Pondok Pesantren,” ujarnya.
Apalagi, di tengah maraknya aksi teror dari separatis OPM, yang anehnya malah tidak mendapat perhatian dari BNPT.
Terbukti dengan tidak adanya pernyataan apapun dari BNPT terhadap aksi-aksi teror berulang dan terbuka dari separatis bersenjata OPM yang telah menimbulkan banyak korban baik dari TNI, Polisi, Nakes, maupun sarana-sarana publik seperti Puskesmas, pasar, dan sekolah.
Padahal, lanjut dia, Menkopolhukan Mahfud MD separatisme disebut lebih berbahaya dari radikalisme, dan bahkan KKB OPM disebut Menkopolhukam sebagai gerakan terorisme.
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap dalam mencegah dan mengatasi terorisme aparat penegak hukum harus mementingkan sikap taati semua ketentuan hukum dan keadilan.
“Apalagi bila itu malah berlaku secara diskriminatif hanya menyasar Pesantren dan Masjid, dengan mengabaikan yang jelas-jelas melakukan teror secara radikal seperti gerakan separatis OPM itu,” tuturnya.
HNW berharap sikap ksatria Kepala BNPT ini dapat diikuti oleh aparat penegak hukum lainnya.
Pasalnya, selain pernyataan Kepala BNPT, ada pula pernyataan Direktur Kemanaan Negara Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri Brigjen Umar Effendi yang mewacanakan akan dilakukannya pemetaan terhadap masjid untuk mencegah penyebaran paham radikalisme.
Dia mengatakan hal itu sangat ditolak oleh Jusuf Kala, Ketua Dewan Masjid Indonesia dan juga oleh MUI dan Umat.
“Saya berharap pernyataan tentang pemetaan Masjid terkait pencegahan radikalisme, agar segera dikoreksi. Selain tidak berbasiskan bukti yang meyakinkan, juga malah meresahkan Umat dan pengelola Masjid, menimbulkan kecurigaan diantara Umat dan Masjid," ungkapnya.
Demi suksesnya pencegahan dan mengatasi radikalisme, terorisme secara adil dan konprehensif, kata HNW, tradisi baik yang sudah dilakukan Kepala BNPT untuk menyambangi dan berkonsultasi dengan MUI ini juga dapat dilakukan oleh pihak Kepolisian.
“Agar tidak ada kesan framing dan diskriminatif dan kebijakan tidak adil terhadap masjid ketika berbicara soal mencegah dan mengatasi radikalisme atau terorisme,” pungkas HNW. (mrk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... HNW Dukung Jaksa Tuntut Terdakwa Herry Wirawan Hukuman Maksimal
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian