HNW Apresiasi Upaya Mahasiswa Gaungkan Anti Kekerasan di Perguruan Tinggi Kedinasan

Rabu, 29 Maret 2023 – 23:08 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) saat menerima kunjungan delegasi pengurus FMKI yang dipimpin ketua umumnya Zafira Naja Sakina di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (29/3). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menyampaikan apresiasinya terhadap kepedulian Forum Mahasiswa Kedinasan Indonesia (FMKI) menggaungkan anti kekerasan di lingkup perguruan tinggi kedinasan secara masif.

Hal ini disampaikan HNW saat menerima kunjungan delegasi pengurus FMKI yang dipimpin ketua umumnya Zafira Naja Sakina, Rabu (29/3).

BACA JUGA: Kecam Kekerasan di Selter ABH, LaNyalla Minta Perlindungan Pada Anak Dijalankan Serius

Menurut HWN, begitulah seharusnya sikap dan perilaku generasi milenial yang kerap diframing sebagai kelompok yang anti sosial.

"Apa yang kalian lakukan itu adalah bukti nyata bahwa framing negatif itu tidak benar,” kata HNW.

BACA JUGA: Soal Larangan Bukber Bagi ASN, HNW: Edaran Itu agar Dikoreksi & Dicabut Saja

Dalam kesempatan tersebut, pimpinan MPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mendengarkan semua keluh kesah, unek-unek dan pertanyaan seputar permasalahan bangsa, salah satunya soal fenomena kekerasan yang masih saja terjadi di berbagai perguruan tinggi kedinasan Indonesia.

Kepala Bidang Sosial Politik FMKI Ihza Maulana Ruhiya menyampaikan beberapa hal terkait kekerasan di lingkup perguruan tinggi kedinasan di Indonesia yang hingga kini masih terjadi.

Dari pengamatan FMKI, kekerasan sudah terjadi dalam kurun waktu dua tahun terakhir yang terakhir kejadian pada tahun ini yang dialami seorang taruna Poltekpel Surabaya yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Berbagai upaya kami lakukan, termasuk menggaungkan anti kekerasan di lingkup perguruan tinggi kedinasan secara masif. Kami akan terus berkomitmen menggaungkannya terus,” ujar Ihza didampingi Ketua Tim Khusus Anti Kekerasan FMKI Reynaldi Saragih.

Ihza mengungkapkan untuk meminimalisir bahkan menghilangkan aksi kekerasan tersebut di masa depan, FMKI mengusulkan perlunya dibuat regulasi yang tegas.

Regulasi tersebut berisi tentang kekerasan secara general, baik fisik, non-fisik, dan seksual di lingkup perguruan tinggi kedinasan.

“Untuk kekerasan seksual sudah ada regulasinya. Nah yang belum ada regulasinya untuk kekerasan fisik dan nonfisik,” sebutnya.

Merespons kegelisahan mahasiswa tersebut, HNW menyampaikan telah disepakati bahwa Indonesia adalah negara hukum, seperti yang diamanahkan Pasal 1 Ayat 3 UUD 1945.

"Jadi, segala permasalahan memang harus ada regulasinya sehingga penyelesaiannya kemudian menghadirkan keadilan dan rujukan yang bisa dipakai oleh semuanya," kata politikus senior PKS itu.

HNW juga mendukung dan menyetujui pendapat mahasiswa soal perlunya regulasi kekerasan yang diperluas, bukan saja hanya seksual, tapi kekerasan fisik dan non-fisik.

“Saya setuju harus ada perluasan regulasinya untuk itu,” tegasnya.

Anggota Komisi VIII DPR juga mengupas tentang FMKI sebagai organisasi kemahasiswaan.

Menurutnya, keaktifan di organisasi kemahasiswaan sangat dipentingkan.

"Organisasi adalah salah satu pintu besar untuk mengokohkan jati diri mahasiswa yang peduli dan bervisi besar, untuk kemudian menghadirkan solusi terhadap permasalahan yang terjadi di lingkungan masing-masing,” papar HNW. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler