HNW Minta Presiden Jokowi Hadirkan Langkah Konkret untuk Kemerdekaan Palestina

Selasa, 11 Mei 2021 – 17:36 WIB
Wakil Ketua MPR RI Dr. H. Muhammad Hidayat Nur Wahid, MA. Foto: Humas MPR RI.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengingatkan pentingnya langkah konkret pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) terkait dukungan pada kemerdekaan Palestina.

Langkah kongkret, ini diperlukan sebagaimana janji kampanye Pilpres dan ketika terjadi penyerangan Masjidilaqsa oleh tentara Israel. Penyerangan tersebut mengakibatkan Masjidilaqsa mengalami kerusakan dan jatuhnya 300-an lebih Muslim/muslimat yang sedang i’tikaf di masjid tersebut menimbulkan  kemarahan umat Muslim di dunia termasuk Indonesia.

BACA JUGA: Tentara Israel Usir Paksa Warga Palestina, Begini Reaksi Jokowi

HNW sapaan akrab Hidayat mengapresiasi pernyataan terbuka Presiden Jokowi yang mempermasalahkan pengusiran paksa warga Palestina di Sheikh Jarrah, Yerussalem Timur oleh pihak Israel.

Penggunaan kekerasan terhadap warga sipil Palestina di Masjidilaqsa sebagai sesuatu yang tidak boleh diabaikan. Oleh karena itu, Indonesia harus mendesak Dewan Keamanan PBB mengambil tindakan agar pelanggaran tidak berulang dan memastikan Indonesia akan terus berpihak pada rakyat Palestina.

BACA JUGA: Israel Rayakan Hari Yerusalem, Ada Kabar Baik Buat Warga Palestina

“Yang terpenting dari pernyataan-pernyataan normatif tersebut adalah langkah konkret Pemerintah Indonesia. Apalagi yang kembali dilakukan Israel itu membuktikan diri mereka sebagai penjajah karenanya tidak menghadirkan kondisi yang lebih baik untuk Palestina dan perdamaian di kawasan. Bahkan sesudah dilakukannya normalisasi dengan beberapa negara Arab,” ujar HNW dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (11/5/2021).

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), itu  mengingatkan sejak zaman kampanye pemilihan Presiden Joko Widodo telah mengutarakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina. Bahkan Jokowi menyerukan boikot produk Israel pada Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Kerja Sama Islam (KTT OKI) yang diselenggarakan di Jakarta, beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA: PWNU Jatim Kecam Kekerasan Israel terhadap Warga Palestina di Masjidilaqsa

Oleh karena itu, kata HNW Indonesia perlu melakukan lobi-lobi yang lebih konkret dengan dunia internasional. Khususnya untuk memberikan sanksi kepada Israel yang kembali melakukan kejahatan kemanusiaan dan melanggar konvensi internasional soal Jerussalem Timur dan Masjidilaqsa.

Israel juga tidak menampakkan kemajuan untuk mengakui Palestina sebagai negara Merdeka dan berdaulat bahkan sesudah normalisasi dengan beberapa negara Arab.

Sebaliknya, kejahatan Israel terhadap warga Jerusalem Timur dan Masjidilaqsa membuktikan kondisi yang berlawanan  dari “janji” normalisasi.

“Agar perdamaian di kawasan serta pengakuan terhadap Palestina sebagai negara merdeka dapat diwujudkan, dan kejahatan terhadap Masjidilaqsa tidak terulang lagi, Indonesia harus  berani menginisiasi pemberian sanksi internasional supaya  kejahatan dan teror Israel ini dapat dihentikan dan tidak terulang lagi,” ujarnya.

Presiden Jokowi, menurut Hidayat bisa menugaskan Menlu untuk menggalang kebersamaan di DK PBB, OKI dan Liga Arab. Kebersamaan itu diperlukan agar pembelaan terhadap Palestina dan Masjidilaqsa serta pemberian sanksi terhadap Israel akibat kejahatan kemanusiaan tersebut bisa dilakukan efektif. Tetapi bisa juga secara ekonomi sebagaimana pernah disampaikan oleh Presiden Jokowi dengan pemboikotan, atau dengan meninjau kembali hubungan diplomatik atau hubungan dagang dengan Israel.

Seruan boikot produk Israel di KTT OKI di Jakarta oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu penting dikongkretkan. Sekalipun upaya untuk melakukan boikot secara langsung bisa terkendala dengan aturan World Trade Organization (WTO).

Namun, ia berpendapat hal tersebut bisa dilakukan dengan cara mengurangi perdagangan dengan Israel atau memberi label produk-produk asal Israel yang beredar, termasuk di Indonesia.

“Memberi label produk Israel, sudah dilakukan oleh Uni Eropa dan dibolehkan oleh European Court of Justice (ECJ). Tujuannya adalah memberi informasi dan pilihan kepada masyarakat apabila mereka tidak setuju dan tidak mau membeli produk yang berasal dari wilayah pendudukan ilegal atau yang dijajah oleh Israel,” ujarnya.

HNW berharap Indonesia dapat menginisisasi penguatan eksistensi Masjid Al Aqsho sesudah diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Dunia. Ini diperlukan agar tak terulang lagi kejahatan Israel yang merusak Masjidilaqsa.

Pemerintah bersama Ormas-Ormas Islam di Indonesia juga bisa menginisiasi wakaf dan pengumpulan donasi untuk memperbaiki komplek Masjidilaqsa yang rusak akibat serbuan dan teror oleh tentara Israel tersebut.

“Dengan demikian, juga diharap ke depan eksistensi Masjidilaqsa makin terjaga, dan tidak terjadi lagi penyerangan oleh Israel maupun warga sipil Yahudi kepada Masjidilaqsa maupun kepada umat Islam yang sedang salat atau i’tikaf di Masjidilaqsa,” pungkasnya.(jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler