jpnn.com, YERUSALEM - Bertepatan dengan perayaan Hari Yerusalem, Minggu (9/5). Jaksa Agung Israel mengumumkan penundaan rencana penggusuran warga Palestina di kota tua tersebut.
Rencana jahat Israel itu telah memicu kekerasan di Yerusalem sejak beberapa pekan terakhir, dengan masjid Al-Aqsa sebagai episentrum bentrokan
BACA JUGA: PWNU Jatim Kecam Kekerasan Israel terhadap Warga Palestina di Masjidilaqsa
Pemerintah Israel sekarang punya waktu untuk mencoba meredakan situasi --yang mudah terbakar-- di Yerusalem, tempat kasus pengadilan dan gesekan selama bulan suci Ramadhan telah menyebabkan bentrokan antara warga Palestina dan polisi Israel.
Mahkamah Agung Israel akan mendengarkan banding terhadap rencana penggusuran beberapa keluarga Palestina dari area Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur, sebuah daerah yang direbut Israel dalam perang tahun 1967.
BACA JUGA: PPP Minta Pemerintah Tak Berpikir untuk Menjalin Kerja Sama dengan Israel
Pengadilan tingkat lebih rendah telah mendukung klaim pemukim Yahudi atas tanah tempat rumah-rumah orang Palestina berada. Keputusan itu dianggap Palestina sebagai upaya Israel untuk mengusir mereka dari Yerusalem, wilayah yang diperebutkan.
Namun menit-menit terakhir persidangan, para pemohon meminta pengadilan untuk meminta pendapat hukum dari Jaksa Agung Avichai Mandelblit.
BACA JUGA: Fraksi PAN Mengutuk Keras Aksi Brutal Polisi Israel di Masjidilaqsa
Permohonan itu membuka jalan bagi sidang pada Senin untuk ditunda dan kemungkinan Jaksa Agung Avichai Mandelblit bisa menentang penggusuran tersebut.
Seorang juru bicara Mandelblit mengatakan pengadilan setuju untuk menerima pengajuan di masa depan dari jaksa agung dan bahwa sidang baru akan dijadwalkan berlangsung dalam 30 hari.
"Karena keputusan pengadilan itu, saya sangat optimis," kata Nabil al-Kurd, 77, salah satu warga Palestina yang menghadapi penggusuran.
"Kami berada di sini di negara kami, di tanah kami. Kami tidak akan menyerah," ujar dia setelah berbuka puasa.
Al-Kurd dan sekelompok tetua duduk dan menyaksikan para pengunjuk rasa muda Palestina bernyanyi dan meneriakkan slogan-slogan kepada para pemukim di seberang jalan, meneriakkan "Kebebasan, kebebasan" dan "Palestina adalah Arab".
Oran-orang Israel melakukan hal yang sama. Mereka bernyanyi dan menari sementara polisi dengan perlengkapan anti huru-hara dan menunggang kuda memastikan kedua kubu berada di posisi terpisah.
Di rumah pemukim di seberang jalan, Yaakov, 42 tahun, mengatakan penundaan pengadilan adalah "aib."
"Mereka seharusnya mengambil sikap dan menunjukkan bahwa siapa pun yang melakukan tindakan kekerasan di Israel segera dihukum dan tidak diberi imbalan atas perilaku buruk mereka," katanya.
Untuk diketahui, Israel tahun ini merayakan Hari Yerusalem pada tanggal 9 dan 10 April. Perayaan tahunan tersebut memperingati keberhasilan tentara Zionis merebut Yerusalem Timur dan kawasan Kota Tua dalam perang 1967. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil