HNW: Jalur Sepeda Permanen Ialah Amanat Konstitusi

Sabtu, 19 Juni 2021 – 12:44 WIB
Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mendukung kebijakan jalur sepeda permanen yang diterapkan oleh Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Foto Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mendukung kebijakan jalur sepeda permanen yang diterapkan oleh Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

Apalagi, kebijakan tersebut disetujui oleh DPRD DKI dan didukung masyarakat Jakarta, serta komunitas gowes di Jakarta.

BACA JUGA: Covid-19 Makin Parah, HNW Menyarankan PTM di Madrasah Ditunda Dulu

"Kebijakan tersebut diterapkan dengan merujuk ke pola hidup sehat, seperti yang diamanatkan oleh Konstitusi. Yaitu, Pasal 28H ayat (1) UUD NRI 1945," ungkapnya melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (19/6).

Ketentuan tersebut berbunyi, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

BACA JUGA: HNW Minta Jokowi Melobi ke Raja Saudi agar Tetap Berangkatkan Calon Haji Indonesia

Bahkan keberadaan jalur sepeda permanen, merupakan keniscayaan di ibukota negara maju di dunia.

Oleh Karena itu, tidaklah aneh kalau Pemprov DKI memperbanyak jalur sepeda di Jakarta. Seperti juga program yang dicanangkan Jokowi saat mencalonkan diri menjadi Gubernur DKI.

BACA JUGA: Bamsoet: Pers dan MPR RI Saling Melengkapi

“Kebijakan Gubernur Anies tersebut merupakan implementasi nyata untuk memenuhi hak warga di DKI Jakarta untuk mendapatkan sarana dan lingkungan hidup yang baik, aman, dan sehat,” ujar HNW.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai kebijakan jalur sepeda permanen ialah implementasi dari Hak Asasi Manusia (HAM) Generasi Ketiga.

“HAM Generasi pertama itu mengatur hak sipil dan politik. HAM Generasi Kedua mengatur Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya. Dan HAM Generasi Ketiga mengatur, salah satunya, hak atas lingkungan hidup yang baik,” jelasnya.

HNW juga mengkritisi penilaian bahwa kebijakan jalur permanen untuk sepeda tersebut dinilai diskriminatif.

Menurutnya, pembuatan jalur khusus sepeda merupakan kebijakan afirmatif untuk mendorong dan menggalakkan pola hidup sehat dan aman untuk masyarakat dengan beraktifitas menggunakan sepeda.

"Selain mendukung kebijakan publik “pro green”sehingga mengurangi polusi udara, juga untuk menjaga keamanan pesepeda yang selama ini sering merasa tak aman bahkan tersingkirkan oleh kendaraan bermotor dan transportasi publik yang memproduksi polusi udara,” ujarnya.

Dia menyebutkan jika jalur sepeda permanen yang hanya ada di beberapa jalan protokol di Jakarta dinilai diskriminatif, lalu bagaimana dengan jalan tol permanen yang ada dimana-dimana.

"Hanya diperuntukan untuk kendaraan roda empat atau lebih? Apakah mau menyebut itu juga diskriminatif? Kan tentu tidak,” tambahnya.

Oleh karena itu, anggota DPR RI Dapil Jakarta II, meliputi Jakarta Selatan, Pusat dan luar negeri, ini berharap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bijak mengambil sikap, tidak terburu-buru membongkar jalur sepeda permanen tersebut, hanya karena usulan sepihak.

Menurut HNW, Polri harus benar-benar mengambil langkah yang mengayomi, menghormati asas otoritas, profesional untuk mengambil keputusan yang benar-benar lebih bermanfaat bagi kehidupan masyarakat.

Khususnya, bagi mereka yang mendambakan hidup sehat, aman dan memperoleh sarana dan lingkungan hidup yang layak dan kondusif di Jakarta.

Apalagi kebijakan soal jalur sepeda permanen beserta anggarannya dan realisasi programnya sudah dibahas dan disetujui oleh lembaga yang berkewenangan yaitu Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD DKI.

Sementara warga dan para komunitas pesepeda sudah membuktikan manfaatnya saat mempergunakan fasilitas publik yang ramah lingkungan itu.

“Maka wajar saja bila banyak warga di daerah pemilihan saya, menyampaikan aspirasi penolakan atas wacana pembongkaran jalur sepeda permanen itu," katanya.

HNW menambahkan warga DKI justru mengusulkan adanya jalur sepeda karena bertujuan baik.

"Banyak manfaat yang dirasakan oleh warga di Jakarta, semestinya jalur sepeda seperti itu diperbanyak, bukan malah dibongkar,” tegas HNW. (jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
HNW   jalur sepeda   MPR RI   konstitusi  

Terpopuler