HNW Minta Kemenag dan Baznas Tingkatkan Program Perlindungan Kepada Para Ulama dan Santri

Selasa, 06 Juli 2021 – 23:16 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, MA, menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya jumlah tokoh Agama yang wafat pada era Covid-19.

Covid-19 memang tidak membeda-bedakan latar agama tetapi ulama yang wafat pada era Covid-19 berdasarkan data yang disampaikan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Nahdhatul Ulama hingga 4 Juli 2021 setidaknya 584 kiai wafat selama pandemi covid-19. Padahal per Januari 2021 RMI mencatat ada 333 ulama wafat.

BACA JUGA: COVID-19 Mengganas, 584 Kiai Wafat, HNW Ingatkan Pemerintah Begini

Hidayat meyakini angka tersebut akan bertambah besar apabila ditambahkan data Habaib/Kiai/Ulama/Ustaz yang wafat akibat covid-19 dari Ormas Islam lain selain NU.

Oleh karena itu, Hidayat mendesak Kementerian Agama lebih serius melaksanakan program bantuan dan perlindungan bagi tokoh Agama, Kiai dan santri. Antara lain melalui percepatan vaksinasi bagi tokoh Agama, Kiai dan Santri.

BACA JUGA: Hebat, Prof Richard Claproth Temukan Ramuan yang Mampu Sembuhkan Pasien Covid-19

Hidayat juga mendorong maksimalnya peran Pesantren, Baznas hingga Lembaga Amil Zakat untuk memperbanyak program beasiswa bagi santri sebagai calon Ulama dalam rangka meningkatkan program kaderisasi Kiai/Ulama.

“Pemerintah khususnya Kemenag harus serius bantu dan lindungi Tokoh Agama, Kiai dan Santri, karena Covid-19 sudah menjatuhkan korban dari banyak Tokoh Agama dan Ulama, juga sudah banyak masuk ke Pesantren-Pesantren tempat para  Kiai mengabdi. Apalagi Covid-19 varian Delta ini lebih ganas, cepat menyebar, dan penularannya masih terus meningkat. Seharusnya amanah UU Pesantren yang disahkan 2 tahun lalu yakni pendampingan Pemerintah kepada Pesantren dijalankan dengan lebih maksimal sehingga paparan dan dampak Covid-19 terhadap Kiai dan Santri bisa diminimalisir,” kata Hidayat dalam keterangannya, Selasa (6/7/2021).

Hidayat yang juga anggota DPR RI Komisi VIII membidangi urusan agama,  ini  menjelaskan, dalam Pasal 11 UU Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren disebutkan bahwa Pemerintah Pusat dan Daerah dapat memfasilitasi Pesantren untuk memenuhi aspek kesehatan di Pesantren.

Ketentuan Pasal ini penting dijalankan oleh Pemerintah dalam rangka menjaga fungsi dakwah Pesantren tetap  berjalan sekalipun di tengah Pandemi Covid-19. Sesuai Pasal 42 UU Pesantren Pemerintah Pusat dan Daerah dapat berperan melalui kerja sama program, fasilitas kebijakan, dan pendanaan.

Adapun di antara bentuk program perlindungan Pesantren adalah penyuluhan, pendampingan, akses ke Rumah Sakit, termasuk vaksinasi bagi lingkungan Pesantren agar para Kiai/Ulama yang mukim di Pesantren bisa lebih terjaga kesehatan dan keselamatannya.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini menjelaskan, Pemerintah perlu melindungi Kiai/Ulama karena mereka telah dan masih berjasa besar terhadap kemerdekaan dan keberlanjutan NKRI.

Misalnya,  peristiwa 10 November yang kemudian dinyatakan sebagai Hari Pahlawan sangat terkait dan merupakan resonansi langsung dari Fatwa/Resolusi Jihad oleh KH Hasyim Asyari.

Saat itu para Kiai, Habaib, dan Santri menyuarakan semangat jihad cinta tanah air dan agama melawan penjajah Belanda yang akan kembali menjajah Republik Indonesia. Para Kiai/Ulama juga terlibat aktif dalam melawan serangan pengkhianatan dari PKI. Bahkan mereka tak segan berkorban nyawa demi kembalinya kestabilan Negara.

Para Kiai/Ulama juga berjuang dalam urusan Pendidikan dan ekonomi melalui madrasah dan program pemberdayaan umat sejak sebelum Indonesia merdeka hingga sekarang. Sekaligus berkontribusi besar dalam mencegah aktivitas demoralisasi rakyat dalam bentuk miras, zina, korupsi.

Hidayat meminta Pemerintah hadir memberikan perlindungan pada Kiai serta meningkatkan program kaderisasi Ulama bagi para santri yang akan melanjutkan perjuangan para ulama yang telah wafat di era covid-19.

HNW menekankan pentingnya para Tokoh Agama, Kiai yang masih bertahan dari dampak Covid-19 agar betul-betul dijaga kesehatan dan keselamatannya. Pemerintah bisa ambil peran, juga para Amil Zakat baik itu Baznas maupun LAZ perlu meningkatkan program beasiswa untuk santri sebagai pelanjut estafet perjuangan dakwah para Ulama yang sudah wafat.

“Ini penting agar bangsa ini tetap mensyukuri berkat dan rahmat Allah yang hadirkan kemerdekaan Indonesia, dengan terjaganya para Ulama yang sebarkan Islam Rahmatan lil alamin untuk terus berkontribusi bagi  bangkitnya jiwa raga kemajuan Indonesia yang beradab, adil dan makmur,” pungkas Hidayat.(jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler