HNW Minta Pemerintah Jelaskan soal Uang Tebusan

Kamis, 12 Mei 2016 – 17:01 WIB
Hidayat Nur Wahid. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid ikut bersyukur 4 WNI yang disandera kelompk bersenjata di Filipina, telah dibebaskan. Ini menyusul 10 WNI yang sudah dibebaskan Abu Sayyaf sebelumnya.

Hidayat juga senang, kali ini tidak ada lagi pihak-pihak yang mengkalim paling berjasa dalam proses pembebasan sandera.

BACA JUGA: Zulkifli Hasan: Kalau Perlu Lebih dari Hukuman Kebiri

"Terkait klaim mengklaim,  Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada lagi yang main klaim sampai berbau politis dan saya kira itu sangat baik karena kasihan para sanderanya . Sudah berbulan-bulan jadi sandera tersiksa lalu ada pihak lain ribut tentang mengklaim, apalagi kemudian dibalik itu ada keinginan politik yang lain. Saya harap tidak," ujarnya, usai bertemu dengan delegasi Sekolah Tinggi Negarawan, di ruang kerja Wakil Ketua MPR, Jakarta, Kamis ( 12/5 ).

Namun demikian, Hidayat meminta pemerintah memberikan penjelasan soal kabar yang menyebut 

BACA JUGA: Hukuman Kebiri tak Perlu Diperdebatkan Lagi

"Tapi dari kabar dan berita masih saja muncul dibeberapa media, ternyata ada yang membayar tebusan. Nah ini menurut saya harus dipastikan, pemerintah Indonesia penting untuk menelusurinya. Siapa yang  membayar sampai dengan 50 juta peso," katanya.

Kalau itu terjadi, lanjut.Hidayat, sangat tidak sesuai dengan kebijakan dari pemerintah. Karenanya, pihak pemerintah perlu menyampaikan klarifikasi .

BACA JUGA: Mbak Puan Temui Nelayan, Inilah Pesannya...

Sebab, jika ada pembiaran terhadap pembayaran uang tebusan, dikhawatirkan akan menumbuhsuburkan kelompok radikal bersenjata.

"Mereka kemudian untuk berikutnya akan menyandera lagi , merampok lagi dan itu akan bermasalah. Jadi menurut saya  dengan adanya informasi dari media di Filipina bahwa ada pembayaran sampai dengan 50 juta peso itu harus diklarifikasi pemerintah dan pemerintah harus menegaskan bahwa tidak pernah menjadi kebijakan pemerintah dan pemerintah tidak setuju dengan hal-hal seperti itu," tandasnya. (adv)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat WNI Bebas, Hamdalah... Tak Ada Pihak Merasa Paling Berjasa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler